Pemerintah secara resmi menetapkan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai hari cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Keputusan ini membuat masyarakat dapat menikmati periode libur yang lebih panjang pada pertengahan bulan tersebut.
Penetapan hari libur tambahan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, status hari tersebut adalah libur resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari Money, posisi cuti bersama ini jatuh tepat satu hari setelah hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026. Hal tersebut secara otomatis menciptakan momentum libur panjang atau long weekend bagi para pekerja dan pelajar.
Masyarakat akan mendapatkan rangkaian waktu istirahat selama empat hari berturut-turut yang dimulai sejak Kamis hingga Minggu. Periode ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan agenda perjalanan singkat.
Selain cuti bersama pada pertengahan bulan, bulan Mei 2026 juga tercatat memiliki beberapa tanggal merah lainnya. Secara total, terdapat empat hari libur nasional yang tersebar di sepanjang bulan tersebut menurut ketentuan pemerintah.
| Hari dan Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| Jumat, 1 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional |
| Kamis, 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| Rabu, 27 Mei 2026 | Idul Adha |
| Minggu, 31 Mei 2026 | Hari Raya Waisak |
Jadwal Cuti Bersama dan Potensi Libur Akhir Bulan
Pemerintah juga menyisipkan dua jadwal cuti bersama sepanjang Mei 2026 untuk mendukung efisiensi hari kerja dan waktu istirahat masyarakat. Cuti bersama pertama jatuh pada 15 Mei, sementara yang kedua dijadwalkan pada Kamis, 28 Mei 2026 terkait hari raya Idul Adha.
Kombinasi antara hari libur nasional dan cuti bersama ini memberikan struktur kalender yang unik pada akhir bulan Mei. Setelah libur Idul Adha pada hari Rabu dan cuti bersama di hari Kamis, terdapat celah hari kerja pada Jumat, 29 Mei 2026.
Masyarakat yang mengambil cuti tambahan secara mandiri pada hari Jumat tersebut memiliki kesempatan untuk menyambung masa libur hingga perayaan Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026. Perencanaan jadwal sejak dini memungkinkan pengelolaan aktivitas pekerjaan dan rumah tangga menjadi lebih tertata selama periode sibuk ini.