PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 21 laporan dugaan pelecehan seksual telah terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Berdasarkan data yang dilansir dari Megapolitan, mayoritas insiden tersebut dilaporkan terjadi di layanan kereta rel listrik (KRL) saat jam sibuk operasional.
Dari total laporan pada kuartal pertama tahun ini, 18 kasus tercatat terjadi di lingkungan KRL, sementara tiga laporan lainnya berasal dari pengguna kereta api jarak jauh. Angka tahunan rata-rata sejak 2020 menunjukkan terdapat sekitar 50 laporan dugaan pelecehan seksual fisik yang diterima pihak manajemen.
"Kami di 2026 di kuartal I itu di KRL sendiri kami mendapatkan 18 laporan. Untuk kereta jarak jauh itu ada tiga laporan ya," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication PT KAI di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Anne menjelaskan bahwa meski jumlah laporan tersebut relatif kecil dibandingkan jutaan masukan pelanggan yang diterima setiap tahunnya, pihak KAI tetap memberikan perhatian serius. Perusahaan saat ini mengoptimalkan teknologi CCTV analytics serta menerapkan sistem daftar hitam bagi para pelaku guna meningkatkan aspek perlindungan.
"Dari 2 sampai 3 juta itu, ada laporan pelecehan seksual sekitar 50. Saya lihat kalau dari sisi persentase kecil, tetapi satu saja pelecehan itu kami serius menanganinya," jelas Anne.
Langkah preventif tambahan juga dilakukan melalui pembaruan fitur pemesanan tiket yang memfasilitasi penumpang perempuan untuk duduk berdekatan. Penumpang juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan selama perjalanan.
"Selebihnya pasti kami akan bekerja sama dengan proses hukum baik dengan kepolisian dan juga stakeholder lainnya," kata Anne.
KAI berupaya memastikan seluruh ekosistem transportasi publik tetap aman bagi penggunanya melalui kerja sama erat dengan aparat penegak hukum. Pihak manajemen menekankan pentingnya keberanian bagi siapa pun untuk bersuara demi mewujudkan keamanan bersama.
"Jangan takut naik kereta. Kita harus aman di transportasi publik," tutur Anne.
Anne menegaskan kembali bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional untuk menjamin rasa aman penumpang.
"Laporkan kejadian apa pun yang membuat kita tidak nyaman, supaya kita bisa mewujudkan transportasi yang aman," tambahnya.
Di sisi lain, PT KAI Commuter (KCI) melaporkan adanya 74 kasus dugaan pelecehan seksual yang terdata sepanjang tahun 2025 hingga kuartal pertama 2026. Peningkatan tren laporan pada awal tahun ini dinilai sebagai indikator meningkatnya keberanian masyarakat dalam melaporkan insiden yang dialami.
"Di kuartal pertama 2026 ada 20 laporan. Jadi 54 kasus sepanjang tahun 2025 dan kuartal pertama 2026 ada 20 kasus," ujar Karina Amanda, VP Corporate Secretary KCI di Stasiun BNI City, Selasa.
Meningkatnya angka laporan ini dipandang oleh manajemen KCI sebagai bentuk kesadaran kolektif dari para pengguna jasa transportasi commuterline. Sebagian besar laporan mencakup tindakan sentuhan fisik maupun pengambilan dokumentasi foto tanpa izin oleh pelaku di dalam gerbong.
"Kami melihatnya dari respons positifnya adalah semakin banyak masyarakat yang berani untuk speak up," kata Karina.
Pihak KCI mengidentifikasi bahwa kepadatan penumpang pada jam berangkat dan pulang kerja menjadi faktor utama pemicu terjadinya tindakan pelecehan tersebut. Hampir seluruh rute pelayanan memiliki potensi yang sama karena kondisi kereta yang penuh di waktu-waktu produktif.
"Semakin banyak pengguna KRL yang berani untuk menyuarakan ataupun melaporkan ketika melihat atau mengalami," lanjutnya.
Karina juga menyoroti pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum agar kasus-kasus tersebut tidak hanya selesai di pos keamanan stasiun. Petugas di lapangan telah dibekali kemampuan untuk memberikan pendampingan psikologis awal bagi korban sebelum diarahkan ke proses hukum lebih lanjut.
"Jadi kalau kita bicara potensi terjadinya pelecehan ataupun kekerasan seksual ini tentunya melekat kepada kondisi kepadatan," tutur Karina.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian pelecehan secara langsung kepada petugas pengamanan dalam gerbong, layanan pelanggan di stasiun, maupun melalui kanal media sosial resmi. KCI berkomitmen melakukan pemantauan ketat melalui seluruh personel yang bersiaga di setiap lintas pelayanan.
"Kalau kita bicara kondisi kepadatan, ya tentunya ini jadinya menyebar (semua rute) ya karena kita padatnya itu di seluruh lintas pelayanan pada jam-jam sibuk," jelas Karina.
Pihak operator menegaskan bahwa keberadaan korban sangat krusial dalam pelaporan ke pihak kepolisian karena posisi perusahaan terbatas sebagai penyedia fasilitas pendampingan. Edukasi bagi petugas terus ditingkatkan guna menghadapi berbagai situasi darurat terkait keamanan seksual.
"Yang kami dorong sebenarnya pelapor itu untuk mau melaporkan ke aparat penegak hukum. Karena KAI Commuter bukan sebagai pihak yang dapat secara langsung melaporkan tanpa ada korbannya," ujar Karina.
Seluruh jajaran petugas di stasiun mulai dari pengamanan hingga layanan penumpang dipastikan telah memiliki kompetensi dalam menangani laporan pelecehan seksual. Hal ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur perusahaan untuk menjaga integritas layanan publik.
"Baik petugas pengamanan maupun passenger service. Jadi seluruh petugas kami ini sudah teredukasi untuk menangani kondisi-kondisi adanya laporan pelecehan seksual," tutur Karina.
Manajemen KCI mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa segala bentuk perbuatan yang mengusik kenyamanan harus segera disuarakan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi kekerasan di ruang publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu berani speak up, melaporkan apabila melihat terjadinya tindakan kekerasan seksual, jangan segan melaporkan ke petugas kami," katanya.