4 Tahanan Empat Lawang Kabur, 3 Polisi Diperiksa Intensif Terkait Kelalaian 2026

4 Tahanan Empat Lawang Kabur, 3 Polisi Diperiksa Intensif Terkait Kelalaian 2026
Foto: 4 Tahanan Empat Lawang Kabur, 3 Polisi Diperiksa Intensif Terkait Kelalaian 2026. (Illustration by Pexels)

Kasus kaburnya empat orang tahanan dari sel Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru dengan dilakukannya pemeriksaan internal. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah mendalami keterlibatan atau unsur kelalaian personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

Iptu Ariyanto selaku Kasi Humas Polres Empat Lawang mengonfirmasi bahwa terdapat tiga anggota kepolisian yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Personel yang diperiksa tersebut adalah Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA yang memiliki tanggung jawab menjaga blok tahanan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut tuntas kronologi pelarian yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini, ketiga petugas tersebut masih dimintai keterangan dengan status sebagai saksi oleh tim Propam Polres Empat Lawang.

Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pembaruan informasi setelah hasil koordinasi dengan bagian Propam selesai dilakukan. Selain fokus pada pemeriksaan personel, upaya pencarian besar-besaran juga terus dilakukan untuk menangkap kembali para tahanan yang hilang.

Tim gabungan masih berada di lapangan guna melacak keberadaan empat narapidana tersebut. Pelarian ini pertama kali terendus oleh petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang sedang melakukan patroli rutin di area blok.

Saat pengecekan, petugas terkejut melihat jeruji besi pada bagian ventilasi sel nomor 2 sudah dalam kondisi rusak parah. Ruangan yang seharusnya berisi tahanan tersebut ditemukan dalam keadaan kosong melompong.

Daftar identitas empat tahanan yang melarikan diri dari Polres Empat Lawang:

  • Febri Andi Kaspura (36): Warga Desa Batu Raja Lama yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
  • Badri (42): Berasal dari Desa Pagar Jati, merupakan tersangka dalam perkara narkoba.
  • Pigo Ardiansyah (22): Pemuda asal Desa Tanjung Tawang yang tersangkut perkara pelanggaran Pasal 476 KUHP.
  • Irianto alias Yanto (45): Warga Desa Babatan yang ditahan atas dugaan tindak pidana kriminal umum.

Keempat pria tersebut kini menjadi buronan kepolisian dan identitasnya telah disebarluaskan untuk mempercepat proses penangkapan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat pergerakan mencurigakan dari para oknum tersebut.

Menariknya, terdapat satu orang tahanan berinisial TS (29) yang memilih untuk tetap berada di dalam selnya. Berdasarkan keterangan TS, rencana pelarian massal ini ternyata sudah dipersiapkan secara matang sejak empat hari sebelumnya.

Para pelaku mengikis jeruji besi ventilasi secara perlahan setiap harinya agar suara gesekan tidak memicu kecurigaan petugas jaga. Strategi ini berhasil membuat lubang ventilasi cukup lebar untuk dilewati tubuh manusia tanpa terdeteksi dini.

Setelah berhasil merusak jeruji, para tahanan keluar melalui lubang ventilasi tersebut dan memanjat tembok menggunakan rangkaian kain. Mereka kemudian melompati pagar pembatas luar area tahanan sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam.

Berikut adalah ringkasan data mengenai insiden kaburnya tahanan di Polres Empat Lawang:

Kategori Informasi Detail Kejadian
Waktu Kejadian Selasa, pukul 02.00 WIB
Lokasi Kejadian Sel Nomor 2, Mapolres Empat Lawang
Jumlah Pelaku 4 Orang (1 orang tetap di sel)
Metode Pelarian Merusak jeruji ventilasi dan memanjat pagar
Petugas Diperiksa 3 Personel (Bripka ER, Brigpol ON, Brigpol YA)

Data di atas merangkum bagaimana kronologi singkat dan dampak internal yang timbul akibat peristiwa pembobolan sel ini. Pihak Polres Empat Lawang berkomitmen untuk memperbaiki sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Artikel terkait

Rekomendasi