Eramet Indonesia tengah mengupayakan revisi terhadap kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN) yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB untuk tahun 2026.
Perusahaan tersebut menargetkan angka produksi bisa dikembalikan ke level semula yakni sekitar 42 juta ton, melonjak drastis dari kuota saat ini yang hanya ditetapkan sebesar 12 juta ton.
CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudlet, menjelaskan bahwa proses pengajuan revisi RKAB secara rutin dilakukan oleh perusahaan pada bulan Juli di setiap tahunnya.
Apabila usulan tersebut diterima oleh pemerintah, Baudlet memproyeksikan persetujuan resmi atas RKAB yang baru akan turun dalam rentang waktu antara Juli hingga September mendatang.
Upaya Mempertahankan Skala Operasional
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memberikan lampu hijau untuk kuota produksi bijih nikel PT WBN sebesar 12 juta ton saja untuk periode 2026.
Keputusan tersebut menjadi perhatian serius bagi manajemen, mengingat pada tahun sebelumnya perusahaan mampu mencatatkan angka produksi hingga mencapai 42 juta ton.
Jerome Baudlet menyampaikan pandangannya mengenai situasi ini di sela-sela agenda Indonesia Critical Mineral Conference yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa secara historis, Weda Bay Nickel telah membuktikan kapasitasnya dalam mengelola produksi dalam jumlah yang jauh lebih besar dari kuota yang diberikan saat ini.
Pernyataan resmi dari CEO Eramet Indonesia terkait target produksi tersebut:
- Perusahaan secara nyata telah berhasil memproduksi sekitar 42 juta ton bijih nikel pada tahun lalu.
- Eramet merasa wajar untuk mengajukan permohonan kuota dalam jumlah yang sama guna menjaga stabilitas bisnis.
- Pihak manajemen tetap menghormati segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia selaku regulator.
- Perusahaan menaruh harapan besar agar pemerintah memberikan alokasi yang memadai untuk menjamin kelangsungan operasional tambang.
Baudlet menekankan bahwa ketersediaan kuota yang cukup sangat krusial agar perusahaan tidak perlu melakukan pengurangan aktivitas tambang yang bisa berdampak pada efisiensi kerja.
Kapasitas Maksimal Tambang Weda Bay Nickel
Lebih lanjut, Baudlet memaparkan bahwa infrastruktur dan kapasitas produksi yang dimiliki tambang WBN sebenarnya mampu menyentuh angka 60 juta ton per tahun.
Dengan potensi tersebut, perseroan merasa sangat sanggup untuk memenuhi target produksi 42 juta ton pada tahun ini jika revisi RKAB segera disetujui dalam waktu dekat.
Berikut adalah ringkasan data produksi dan target yang dicanangkan oleh PT Weda Bay Nickel:
| Kategori Data | Jumlah Kapasitas/Target |
|---|---|
| Kapasitas Produksi Maksimal | 60 Juta Ton Per Tahun |
| Produksi Tahun Sebelumnya | 42 Juta Ton |
| Kuota RKAB 2026 Saat Ini | 12 Juta Ton |
| Target Setelah Revisi RKAB | 42 Juta Ton |
Data di atas menunjukkan adanya celah yang cukup lebar antara kapasitas teknis tambang dengan izin produksi yang baru saja dikeluarkan oleh pihak kementerian terkait.
Isu mengenai pembatasan RKAB ini memang tengah hangat di sektor pertambangan, mengingat dampaknya yang langsung bersinggungan dengan keberlanjutan lapangan kerja bagi para karyawan.
Jika kuota produksi tetap berada di angka rendah, muncul kekhawatiran akan adanya pengurangan tenaga kerja secara signifikan atau pemutusan hubungan kerja di industri nikel.
Pihak manajemen Eramet Indonesia tetap optimistis bahwa dialog dengan pemerintah akan membuahkan hasil positif demi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan industri mineral nasional.