Jemaah Haji Indonesia di Madinah Capai 74.646 Orang

Jemaah Haji Indonesia di Madinah Capai 74.646 Orang
Foto: Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia di Madinah Capai 74.646 Orang.

Volume kedatangan jemaah haji asal Indonesia melalui Bandara Internasional Prince Mohammed bin Abdulaziz, Madinah, terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru hingga Minggu (3/5/2026) pukul 06.00 waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jemaah yang telah menginjakkan kaki di Tanah Suci menyentuh angka 74.646 orang.

Dilansir dari Detikcom, puluhan ribu jemaah tersebut datang dengan menumpang 192 kelompok terbang (kloter). Di tengah arus kedatangan yang masif ini, kategori jemaah lanjut usia (lansia) mendapatkan atensi khusus dari petugas karena jumlahnya yang tergolong besar.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, memberikan rincian bahwa terdapat belasan ribu jemaah lansia yang kini masuk dalam prioritas pelayanan petugas di lapangan.

"Jumlah jemaah yang sudah tiba hingga pagi ini sebanyak 192 kloter dengan total 74.646 jemaah, termasuk 16.177 lansia," ujar Abdul Basir di Madinah.

Merespons tingginya angka jemaah lansia dan disabilitas pada musim haji tahun ini, Abdul Basir mengeluarkan instruksi tegas mengenai aktivitas ibadah di Masjidil Haram. Ia menekankan agar jemaah hanya memanfaatkan layanan pendampingan resmi yang telah disediakan oleh otoritas setempat, terutama saat melaksanakan prosesi Tawaf dan Sai.

Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan berbagai fasilitas khusus untuk memudahkan jemaah dengan keterbatasan fisik. Fasilitas tersebut mencakup jasa pendorong kursi roda resmi hingga ketersediaan mobil golf yang didesain khusus untuk paket ibadah Tawaf serta Sai.

"Kami mendorong jemaah lansia dan disabilitas untuk menggunakan layanan resmi, termasuk fasilitas mobil golf untuk paket tawaf dan sai di Masjidil Haram," jelasnya.

Waspada Terhadap Jasa Ilegal

Selain memberikan arahan mengenai fasilitas resmi, Abdul Basir juga mengingatkan para jemaah agar senantiasa waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa tidak resmi. Keberadaan "joki" yang kerap menawarkan bantuan secara ilegal di area ibadah perlu dihindari demi menjamin keamanan jemaah.

Penggunaan jasa bantuan di luar otoritas resmi dinilai mengandung risiko tinggi yang dapat mengancam kenyamanan serta keselamatan jemaah selama beribadah. Pihak otoritas menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh penyelenggara haji.

"Tidak direkomendasikan menggunakan pihak-pihak yang tidak resmi. Demi keselamatan dan kenyamanan, sebaiknya gunakan layanan yang sudah disediakan secara resmi," tegas Basir.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menggarisbawahi bahwa kepatuhan jemaah terhadap regulasi merupakan faktor krusial untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah. Koordinasi yang solid dan penggunaan fasilitas resmi dipandang sebagai cara efektif untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah dengan kebutuhan khusus di tengah kerumunan yang terus bertambah.

Artikel terkait

Rekomendasi