Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghadapi tantangan besar dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Alokasi dana untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi tercatat mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp320 miliar. Jumlah tersebut harus dikelola secara ekstra ketat guna menangani ribuan kilometer jalan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Dana sebesar Rp320 miliar tersebut nantinya akan dibagi untuk menangani seluruh ruas jalan provinsi yang ada di 35 kabupaten dan kota. Padahal, total panjang jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi mencapai 2.440,12 kilometer.
Henggar menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan. Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu, anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan masih menyentuh angka hampir Rp1 triliun.
Rincian Perbandingan Anggaran dan Cakupan Wilayah :
| Keterangan | Data Anggaran / Cakupan |
|---|---|
| Anggaran Pemeliharaan Tahun 2025 | Hampir Rp1 Triliun |
| Anggaran Pemeliharaan Tahun 2026 | Sekitar Rp320 Miliar |
| Total Panjang Jalan Provinsi | 2.440,12 Kilometer |
| Wilayah Cakupan | 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah |
Tabel di atas menunjukkan adanya selisih anggaran yang cukup tajam, sehingga menuntut adanya skala prioritas dalam setiap pengerjaan fisik di lapangan. Pengurangan ini berdampak langsung pada volume pengerjaan jalan yang dapat dilakukan oleh Dinas PUPR.
Penyebab Penurunan Anggaran
Dalam pernyataannya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Semarang, Kamis (4/6/2026), Henggar membeberkan alasan di balik minimnya dana tersebut. Salah satu faktor utamanya adalah pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Penurunan dana transfer tersebut dilaporkan mencapai angka sekitar Rp1,5 triliun untuk lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan. Hal ini secara otomatis memaksa tiap dinas, termasuk PUPR, untuk melakukan penyesuaian anggaran yang cukup besar.
“Secara keseluruhan, alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk penanganan ruas jalan ini ada kurang lebih Rp320 miliar,” jelas Henggar. Pernyataan ini menegaskan kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan efisiensi ketat.
Sebagai langkah antisipasi, PUPR Jateng akan menetapkan skala prioritas bagi ruas-ruas jalan yang kondisinya masuk dalam kategori rusak berat. Fokus utama diberikan kepada jalur-jalur vital yang memerlukan penanganan segera demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Beberapa wilayah yang menjadi prioritas perbaikan antara lain :
- Ruas jalan Randublatung–Cepu di wilayah Blora.
- Penanganan pada ruas jalan di bawah Balai Jalan Pati dan Brebes.
- Peningkatan kualitas jalan di wilayah Wonogiri yang mengalami penurunan tingkat kemantapan.
- Perbaikan jalan di wilayah Balai Surakarta yang kondisinya menurun signifikan.
- Penanganan darurat untuk ruas jalan Keling-Kelet di wilayah Jepara.
Daftar wilayah di atas merupakan hasil pemetaan awal terhadap titik-titik yang dianggap paling mendesak untuk segera mendapatkan sentuhan perbaikan fisik. PUPR terus melakukan pemantauan mendalam untuk memastikan efektivitas pengerjaan di lapangan.
Detail Kerusakan dan Penggunaan APBD
Mengenai kemantapan jalan di wilayah Surakarta, Henggar menyebutkan adanya penurunan drastis dari yang semula berada di angka 94 persen kini menjadi 68 persen. Selain itu, banyak ditemukan kerusakan berupa jalan retak yang memerlukan tindakan cepat agar tidak semakin parah.
Meskipun sedang mempersiapkan daftar prioritas, pihak dinas belum merinci secara pasti berapa total kebutuhan anggaran yang sebenarnya diperlukan sepanjang tahun ini. Namun, perbaikan dipastikan akan tetap berjalan menggunakan alokasi APBD Jateng 2026.
PUPR Jateng juga tengah membahas kemungkinan penggunaan dana dari APBD Perubahan untuk menambah daya dukung perbaikan jalan. Henggar menyatakan bahwa dari total seluruh jalan provinsi, persentase kerusakan yang ada tidak sampai menyentuh angka 50 persen.
“Kami akan menggunakan APBD perubahan anggaran 2026. Saat ini sedang dalam tahap pembahasan, namun untuk jalan yang rusak itu jumlahnya tidak sampai 50 persen,” paparnya di hadapan awak media.
Teknis Perbaikan dan Strategi Kualitas
Menghadapi kenaikan harga material bangunan yang dibarengi dengan keterbatasan dana, PUPR Jateng melakukan perhitungan ulang secara cermat. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas hasil perbaikan tetap terjaga meskipun dengan anggaran yang terbatas.
Strategi teknis yang dipilih adalah lebih banyak menggunakan metode pengaspalan atau overlay dibandingkan dengan konstruksi beton. Pemilihan metode ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi biaya dan ketersediaan waktu pengerjaan yang lebih singkat.
“Untuk perubahan penanganan, kami cenderung menggunakan overlay atau pengaspalan ulang. Jika menggunakan beton, durasi waktunya dikhawatirkan tidak akan mencukupi target,” ungkap Henggar memberikan penjelasan teknis terkait pengerjaan jalan.
Henggar menjamin bahwa meski menggunakan material aspal, perhitungan beban dan kebutuhan material tetap dilakukan sepadan agar jalan memiliki daya tahan yang baik. Hal ini penting untuk menjaga agar infrastruktur tidak cepat rusak kembali setelah diperbaiki.
Dukungan Revitalisasi dari Gubernur
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan infrastruktur jalan meski di tengah keterbatasan anggaran. Ia menyatakan akan segera melakukan penyesuaian terhadap usulan program atau Pokir (Pokok Pikiran).
Luthfi menyadari bahwa masih banyak ruas jalan di daerah yang masuk dalam kategori jalan provinsi yang kondisinya perlu segera direvitalisasi. Menurutnya, revitalisasi jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah.
“Ada banyak titik, saya tidak hafal satu per satu lokasinya. Oleh sebab itu, di anggaran perubahan nanti kami akan merubah arah pokir-pokir untuk difokuskan pada revitalisasi jalan,” ucap Luthfi dengan tegas.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan guna menutupi kekurangan anggaran yang dialami Dinas PUPR. Dengan sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah dapat kembali meningkat secara bertahap.