Pemerintah Kota Malang secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Salah satu fokus utama dalam seleksi kali ini adalah penyediaan Jalur Afirmasi khusus bagi calon siswa penyandang disabilitas di tingkat SD dan SMP negeri.
Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan hak pendidikan inklusif yang setara di sekolah negeri. Proses pendaftaran sendiri dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Juni 2026 mendatang.
Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi SD
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Sekolah Dasar, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan. Calon murid baru pada jalur ini hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan saja.
Domisili calon peserta harus berada di wilayah Kota Malang yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan resmi. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum mendaftar, serta Kartu Identitas Anak jika tersedia.
Persyaratan usia dan dokumen pendukung bagi calon siswa SD adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Pengecualian usia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan bagi anak dengan bakat istimewa atau kesiapan psikis yang dibuktikan dengan surat rekomendasi psikolog.
- Wajib menyertakan Kartu Penyandang Disabilitas dari Kemensos atau surat keterangan resmi dari dokter spesialis.
- Melampirkan akta kelahiran sebagai bukti usia yang sah.
Informasi mengenai batas usia ini sangat krusial karena menjadi dasar utama dalam pemeringkatan seleksi di tingkat Sekolah Dasar. Pastikan semua dokumen medis sudah siap sebelum masa pendaftaran resmi dimulai agar proses verifikasi berjalan lancar.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Jenjang SMP
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, calon murid baru memiliki fleksibilitas lebih dalam memilih sekolah tujuan. Berbeda dengan SD, peserta tingkat SMP diperbolehkan memilih hingga maksimal tiga satuan pendidikan sekaligus.
Syarat domisili tetap mengacu pada kepemilikan Kartu Keluarga Kota Malang yang sudah menetap minimal satu tahun. Namun, terdapat kelonggaran bagi KK yang baru diperbarui kurang dari setahun karena perubahan anggota keluarga, asalkan status anak tetap sebagai anak kandung.
Berikut adalah ringkasan kriteria untuk pendaftar jenjang SMP Jalur Afirmasi:
| Kategori Syarat | Ketentuan Detail |
|---|---|
| Batas Usia | Maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. |
| Dokumen Identitas | Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA. |
| Bukti Disabilitas | Kartu Kemensos atau surat dokter spesialis. |
| Pilihan Sekolah | Dapat memilih maksimal 3 sekolah negeri. |
Data di atas menunjukkan bahwa fleksibilitas pilihan sekolah di tingkat SMP bertujuan memberikan peluang lebih besar bagi siswa disabilitas untuk diterima. Penekanan pada status anak kandung dalam KK juga menjadi perhatian penting untuk menghindari kendala administratif.
Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi
Sistem seleksi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memiliki perbedaan metode antara jenjang SD dan SMP. Untuk tingkat SD, prioritas utama seleksi didasarkan pada urutan usia calon peserta, di mana usia yang lebih tua akan didahulukan.
Jika terdapat calon siswa dengan usia yang sama pada batas kuota terakhir, maka jarak tempat tinggal akan menjadi penentu. Sekolah akan memprioritaskan mereka yang rumahnya paling dekat dengan lokasi sekolah tanpa melihat jenis disabilitasnya.
Sementara itu, seleksi jenjang SMP sepenuhnya menggunakan sistem zonasi jarak secara langsung. Peringkat pendaftar akan disusun mulai dari yang berdomisili paling dekat hingga paling jauh dari sekolah yang dituju oleh calon murid tersebut.
Jadwal Lengkap SPMB Kota Malang 2026
Penting bagi orang tua untuk mencatat setiap tahapan agar tidak terlewat, mengingat proses pendaftaran dilakukan secara bertahap. Sosialisasi aturan teknis sendiri sudah dimulai sejak awal Maret hingga akhir Mei 2026.
Rincian jadwal pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP adalah sebagai berikut:
- Latihan Pendaftaran Online (SD & SMP): 5 - 6 Juni 2026.
- Pendaftaran Resmi Jenjang SD: 8 - 10 Juni 2026.
- Pendaftaran Resmi Jenjang SMP: 15 - 17 Juni 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi SD: 12 Juni 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi SMP: 19 Juni 2026.
- Daftar Ulang: Dilakukan maksimal dua hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Jadwal tersebut merupakan acuan resmi yang harus diikuti oleh seluruh calon peserta Jalur Afirmasi. Khusus untuk warga Kota Malang yang bersekolah di luar kota, terdapat jadwal Tes Kompetensi Akademik (TKA) susulan pada pertengahan Mei.
Panduan Cara Mendaftar Secara Online
Seluruh proses pendaftaran SPMB Kota Malang 2026 dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi seluruh masyarakat tanpa harus mengantre secara fisik di sekolah tujuan.
Langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon wali murid:
- Kunjungi situs resmi SPMB Kota Malang di alamat https://kotamalang.spmb.id.
- Isi formulir pendaftaran digital dengan data yang valid dan lengkap.
- Unggah dokumen wajib seperti scan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
- Unggah dokumen pendukung khusus berupa Kartu Disabilitas atau surat keterangan dokter.
Setelah mengunggah seluruh berkas, pastikan untuk memeriksa kembali setiap data yang telah dimasukkan sebelum mengirim formulir. Dokumen medis yang diunggah haruslah dokumen asli yang masih berlaku untuk menjamin validitas status afirmasi peserta.
Pemerintah Kota Malang berharap melalui jalur ini, akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas dapat terfasilitasi dengan lebih baik. Persiapkan segala kebutuhan administrasi jauh-jauh hari agar proses pendaftaran berjalan tanpa kendala teknis.