Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam simulasi Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. Temuan ini didapatkan saat proses uji coba berlangsung pada 2 Juni lalu.
Meskipun ditemukan pelanggaran, motif para peserta disinyalir bukan untuk saling mencontek jawaban. Mereka melakukan tindakan tidak jujur tersebut didasari oleh keinginan untuk mempelajari soal-soal ujian lebih dalam.
Temuan Praktik Memotret Soal dan Penggunaan Ponsel
Kepala Puspresnas Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa para peserta tertangkap tangan sedang memotret lembar soal ujian. Berdasarkan diskusi di media sosial, para siswa beralasan ingin mendokumentasikan soal tersebut sebagai bahan belajar mandiri.
Irene menyayangkan tindakan tersebut karena secara otomatis melanggar protokol ujian yang melarang penggunaan ponsel di dalam ruangan. Ia menegaskan bahwa pihak panitia belum mengetahui secara pasti bagaimana dokumentasi soal tersebut akan digunakan lebih lanjut.
Kondisi di lapangan saat uji coba juga menunjukkan rendahnya kedisiplinan peserta dalam mematuhi aturan dasar ujian. Retno Juni Rochmaningsih selaku Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas turut menyoroti perilaku siswa yang dianggap belum siap mental.
Retno menyebutkan masih banyak peserta yang membawa ponsel secara bebas, mengobrol dengan rekan, hingga berpindah tempat duduk. Padahal, simulasi seharusnya dijalankan dengan disiplin yang sama ketatnya dengan ujian asli nantinya.
Strategi Antisipasi Kecurangan di OSN 2026
Puspresnas telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya praktik kecurangan tersebut pada pelaksanaan resmi. Tantangan teknologi seperti penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) juga menjadi perhatian serius tim penyelenggara tahun ini.
Pihak pusat telah merancang strategi khusus untuk memastikan integritas kompetisi sains bergengsi ini tetap terjaga. Salah satu fokus utamanya adalah memperketat sistem pemantauan di setiap lokasi pelaksanaan ujian.
Berikut adalah mekanisme pengawasan yang akan diterapkan pada OSN 2026:
- Sistem Pengawasan Silang: Metode ini melibatkan pengawas dari kabupaten atau kota yang berbeda untuk meminimalkan potensi kolusi di tingkat daerah.
- Wajib Siaran Langsung: Panitia mewajibkan adanya transmisi video langsung selama ujian berlangsung untuk memantau situasi ruangan secara real-time.
- Rekaman Video untuk Daerah 3T: Wilayah dengan kendala internet wajib merekam seluruh proses ujian dan mengunggahnya ke folder teknis yang disediakan.
Terkait teknis pengawasan silang, pemerintah daerah diwajibkan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sebelum kompetisi dimulai. Hal ini mencakup dokumen resmi dan komitmen integritas dari para pengawas lapangan.
| Ketentuan Pengawasan | Persyaratan Dokumen | Batas Waktu Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pengawasan Silang | Surat Keputusan (SK) & Pakta Integritas | Dua minggu sebelum OSN dimulai |
| Siaran Langsung | Koneksi Internet Stabil | Selama durasi ujian berlangsung |
| Daerah Terpencil (3T) | Rekaman Video Lengkap | Segera diunggah ke Google Drive panitia |
Tabel di atas merangkum kewajiban administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh setiap daerah penyelenggara. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan iklim kompetisi yang jujur dan adil bagi seluruh talenta muda Indonesia.