Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan bahwa dugaan manipulasi riset dalam konferensi internasional yang melibatkan salah satu alumninya, Prihantini, merupakan tindakan hukum individu. Kampus menekankan aktivitas tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan akademik ataupun reputasi institusi.
Klarifikasi mengenai materi presentasi di International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, disampaikan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah. Berdasarkan laporan Media Indonesia yang dilansir dari Antara pada Kamis (28/5), materi tersebut tidak berhubungan dengan tesis Magister Matematika milik Prihantini yang lulus pada 2022.
"ITB memandang bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud," ujar Aep Patah, Dekan FMIPA ITB.
Pihak universitas meminta masyarakat untuk bersikap objektif dalam membedakan antara permasalahan pribadi alumni dengan integritas kelembagaan. ITB juga menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan karya ilmiah internasional demi menjaga kejujuran akademik dan menerapkan nol toleransi terhadap plagiarisme serta fabrikasi data.
Kasus ini awalnya diungkap oleh peneliti Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, melalui media sosial. Kelompok periset yang terdiri dari Prihatini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti diduga menggunakan hasil penelitian palsu demi memperoleh dana hadiah dalam konferensi pneumonia tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Brian Yuliarto, turut melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Hasil verifikasi awal kementerian memastikan bahwa ketiga oknum tersebut tidak terdaftar sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi dalam negeri.
"Persoalan ini tetap menjadi perhatian kementerian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara luas," tegas Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.