Munculnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di sistem Info GTK pada April 2026 menjadi kabar yang dinantikan para tenaga pendidik. Meski dokumen ini sudah terlihat, banyak guru melaporkan bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum kunjung masuk ke rekening pribadi.
Kondisi ini sering kali memicu kekhawatiran di kalangan guru, padahal terbitnya SKTP merupakan tanda awal dimulainya proses distribusi dana. Dilansir dari Info, keberadaan SKTP tidak secara otomatis membuat uang langsung ditransfer ke tangan penerima karena melibatkan alur birokrasi yang panjang.
Proses pencairan dimulai dari validasi data di tingkat daerah hingga verifikasi akhir oleh pemerintah pusat. Setelah SKTP sah secara sistem, otoritas terkait masih perlu mengurus administrasi keuangan negara, termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Terdapat beberapa alasan mengapa dana tunjangan belum masuk meski status SKTP sudah muncul. Salah satunya adalah prosedur administrasi berlapis yang mewajibkan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum transaksi dilakukan.
Selain itu, kecepatan kerja dinas pendidikan di tiap wilayah tidaklah seragam. Perbedaan efisiensi birokrasi ini menyebabkan jadwal pencairan antara satu daerah dengan daerah lainnya tidak berlangsung secara serentak.
Masalah teknis pada data individu juga sering menjadi kendala utama. Ketidaksesuaian nomor rekening bank atau status rekening yang tidak aktif dapat menghentikan aliran dana meskipun secara administratif SKTP sudah dinyatakan valid.
Sinkronisasi data pada aplikasi Dapodik yang belum tuntas 100 persen turut memicu penundaan. Jika sistem mendeteksi adanya data yang belum valid, proses pengajuan dana ke sistem keuangan negara akan tertahan hingga perbaikan dilakukan.
Estimasi Waktu dan Langkah Penanganan
Durasi pencairan TPG setelah penerbitan SKTP biasanya memakan waktu beberapa hari kerja hingga dua minggu. Namun, dalam situasi tertentu, proses ini bisa memakan waktu lebih lama tergantung pada kesiapan dokumen di tingkat dinas masing-masing.
Para guru diharapkan proaktif dalam memantau perkembangan status melalui laman Info GTK secara berkala. Memastikan seluruh data di Dapodik sudah sinkron dan benar merupakan langkah krusial untuk mempercepat proses verifikasi di tingkat pusat.
Koordinasi dengan operator sekolah atau petugas di dinas pendidikan setempat sangat disarankan jika terdapat kendala data. Segera lakukan perbaikan mandiri apabila ditemukan ketidakcocokan informasi agar hak tunjangan dapat segera disalurkan tanpa hambatan lebih lanjut.