Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menemukan perubahan pola distribusi obat keras ilegal golongan daftar G yang kini beralih menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Pergeseran modus operandi ini terdeteksi masif terjadi di wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur pada Rabu (22/4/2026).
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengungkapkan bahwa dua lokasi tersebut memiliki tingkat peredaran paling tinggi di Kota Bekasi saat ini. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap metode transaksi non-konvensional tersebut.
ÔÇ£Yang tertinggi saat ini adalah wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur,ÔÇØ ujar Untung Riswaji, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian mencatat adanya transformasi taktik dari para pengedar untuk menghindari deteksi petugas di lapangan. Penjualan yang mulanya dilakukan secara terbuka melalui kios atau warung, kini beralih menjadi pertemuan langsung yang lebih tertutup antara penjual dan pembeli.
ÔÇ£Sekarang modusnya memang sudah berubah dengan COD itu. Dan itu ada ciri khasnya,ÔÇØ kata Untung.
Penyelidikan intensif yang dilakukan aparat berhasil memetakan karakteristik transaksi ilegal ini, termasuk penggunaan sistem tempel. Polisi sering menemukan pola di mana seseorang menunggu di lokasi tertentu sebelum didatangi oleh konsumen dari berbagai kalangan usia.
ÔÇ£Ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan kami,ÔÇØ jelasnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan kepolisian dengan menyisir titik-titik potensial yang menjadi gudang penyimpanan atau pusat distribusi. Sasaran pemantauan mencakup bangunan kontrakan hingga toko kelontong yang diduga terafiliasi dengan jaringan pengedar obat keras tanpa izin resmi tersebut.
Langkah tegas diambil karena konsumsi obat daftar G secara serampangan dinilai memicu peningkatan angka kriminalitas di Bekasi. Kompol Untung menekankan bahwa penyalahgunaan zat tersebut memberikan efek keberanian yang tidak wajar bagi penggunanya.
Upaya pemberantasan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kanal komunikasi resmi kepolisian.
ÔÇ£Kami terbuka dari kelompok masyarakat atau warga. Silakan laporkan ke 110 atau langsung ke kami, pasti akan kami tindak lanjuti,ÔÇØ tutup Untung.