Pemerintah secara resmi menetapkan hari Jumat, 15 Mei 2026, sebagai hari libur cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Ketetapan ini tertuang dalam kalender resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Dikutip dari Megapolitan, landasan hukum aturan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan tersebut melibatkan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Penetapan status cuti bersama ini menjadikan 15 Mei 2026 sebagai hari libur resmi yang berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia. Momen ini sekaligus memperpanjang durasi istirahat bagi masyarakat di pertengahan bulan.
Kehadiran cuti bersama tersebut menciptakan rangkaian libur panjang atau long weekend pada bulan Mei 2026. Hal ini dikarenakan hari sebelumnya, yakni Kamis, 14 Mei 2026, merupakan hari libur nasional peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Masyarakat dapat menikmati waktu istirahat yang cukup panjang selama empat hari berturut-turut. Rangkaian ini dimulai dari perayaan keagamaan hingga masuk ke masa akhir pekan.
Urutan libur tersebut dimulai pada Kamis, 14 Mei 2026 sebagai hari Kenaikan Yesus Kristus. Kemudian berlanjut pada Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama, serta disusul oleh Sabtu dan Minggu sebagai akhir pekan reguler.
Selain rangkaian tersebut, pemerintah juga telah merancang total enam hari libur yang jatuh di luar akhir pekan selama bulan Mei 2026. Daftar ini mencakup berbagai peringatan nasional dan keagamaan lainnya.
| Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| Jumat, 1 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional |
| Kamis, 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| Jumat, 15 Mei 2026 | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| Rabu, 27 Mei 2026 | Idul Adha 1447 Hijriah |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah |
| Minggu, 31 Mei 2026 | Hari Raya Waisak |
Implementasi di Berbagai Sektor
Ketetapan mengenai hari libur dan cuti bersama ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengatur operasional mereka. Sektor pendidikan dan sebagian besar lingkungan kerja juga merujuk pada jadwal ini.
Untuk layanan publik dan perkantoran pemerintahan, aktivitas umumnya akan mengikuti kebijakan instansi masing-masing terkait cuti bersama. Sementara itu, pelaku usaha di sektor swasta memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal kerja karyawan mereka.
Banyak warga diperkirakan akan memanfaatkan periode libur panjang ini untuk melakukan perjalanan luar kota atau sekadar beristirahat. Penyesuaian operasional di berbagai sektor dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan efektif di sekitar hari libur tersebut.