BPOM Ungkap Peredaran Gas Tawa Ilegal Baby Whip di Jakarta Barat

BPOM Ungkap Peredaran Gas Tawa Ilegal Baby Whip di Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi BPOM Ungkap Peredaran Gas Tawa Ilegal Baby Whip di Jakarta Barat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri mengungkap peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N2O) bermerek Baby Whip di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (9/4/2026). Gas medis yang dikenal sebagai gas tawa tersebut diperjualbelikan secara bebas melalui berbagai platform media sosial dan lokapasar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan menyusul tren peningkatan penyalahgunaan N2O yang telah memicu jatuhnya korban jiwa. Produk ilegal tersebut dipasarkan lewat akun media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram untuk menjangkau pembeli secara daring.

Dilansir dari Detik Health, gas dinitrogen monoksida pada dasarnya merupakan gas medis yang berfungsi sebagai zat sedatif atau penenang di ruang anestesi. Penggunaan resminya bertujuan untuk membantu pasien merasa mengantuk dan menghilangkan rasa cemas sebelum menjalani prosedur operasi medis di rumah sakit.

"Efek dinitrogen oksida itu sebetulnya gas medik yang digunakan di ruang anestesi atau ruang bius sebetulnya untuk membantu proses sedatifnya, sehingga sebelum pasien itu dioperasi dengan penggunaan gas ini pasien mengantuk, kemudian hilang rasa cemasnya," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.

Penyalahgunaan terjadi karena efek euforia yang dihasilkan, namun penggunaan tanpa pengawasan medis memicu dampak kesehatan serius. Dalam jangka pendek, pengguna akan mengalami hendaya atau penurunan kemampuan aktivitas fisik, sementara penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan psikologis yang kuat.

Efek fatal muncul ketika gas ini dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dicampur dengan zat lain, yang menyebabkan kondisi hipoksia atau kekurangan oksigen pada jaringan tubuh. Taruna menegaskan bahwa kondisi gagal napas akibat hipoksia tersebut menjadi penyebab utama kematian pada kasus penyalahgunaan gas tawa.

Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB University, dr. Agil Wahyu Wicaksono, menjelaskan bahwa N2O merusak fungsi vitamin B12 yang krusial bagi kesehatan saraf. Gangguan ini memicu kerusakan lapisan pelindung saraf atau mielin, baik pada sistem saraf pusat maupun saraf tepi di tubuh manusia.

Kerusakan saraf tersebut menimbulkan gejala fisik berupa kesemutan, kelemahan anggota gerak, hingga hilangnya keseimbangan karena gangguan pada sumsum tulang belakang. Selain itu, N2O dapat menghambat mitokondria dalam menghasilkan energi sel yang berisiko menyebabkan kematian sel saraf secara permanen.

Paparan gas ini juga mampu mengubah hemoglobin dalam darah sehingga kemampuan mengikat oksigen menjadi tidak optimal. Kondisi ini secara visual ditandai dengan perubahan warna kulit menjadi kebiruan akibat jaringan tubuh yang mengalami defisit oksigen secara mendadak.

Artikel terkait

Rekomendasi