Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai 433,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.649 triliun, Senin (19/5/2026). Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan yang melambat secara tahunan sebesar 0,8 persen, dilansir dari Suara.
Perlambatan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang sempat menyentuh angka 1,9 persen. Dinamika eksternal pada berbagai sektor menjadi pendorong utama dari pergeseran angka tersebut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny, menjelaskan faktor yang memengaruhi pergerakan angka posisi utang tersebut kepada publik.
"Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pada sektor publik maupun sektor swasta," katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin (19/5/2026).
Penurunan kecepatan pertumbuhan juga terlihat pada sektor publik, di mana utang pemerintah tercatat sebesar 214,7 miliar dolar AS atau tumbuh 3,8 persen (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,5 persen (yoy) akibat pergeseran aliran modal asing pada Surat Berharga Negara internasional.
Pemerintah mengalokasikan pemanfaatan utang jangka panjang tersebut untuk sejumlah sektor prioritas. Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial menyerap 22,1 persen, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,2 persen, Jasa Pendidikan sebesar 16,2 persen, Konstruksi sebesar 11,5 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5 persen.
Berbeda dengan sektor publik, posisi utang swasta justru mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen (yoy) menjadi 191,4 miliar dolar AS. Penurunan terjadi baik pada lembaga keuangan sebesar 3,6 persen (yoy) maupun perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,3 persen (yoy).
Kondisi ini membuat struktur utang dinilai tetap sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto yang menurun menjadi 29,5 persen dari sebelumnya 30,0 persen.
Pihak otoritas moneter menegaskan langkah lanjutan demi mengawal stabilitas keuangan agar tetap terjaga dengan baik melalui pengelolaan yang terukur.
"Bank Indonesia dan Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna memantau perkembangan utang agar tetap optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional yang berkelanjutan," tandasnya.