Ketentuan mengenai usia ideal anak untuk mulai mengenyam pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) kini menjadi perhatian para orang tua. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan terbaru mengenai hal tersebut.
Gogot Suharwoto, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, menyatakan bahwa pada tahun 2026, usia masuk SD tidak mutlak harus tujuh tahun. Anak yang masih berusia antara lima hingga enam tahun memiliki peluang untuk mendapatkan pengecualian masuk sekolah lebih awal.
Pengecualian ini sangat bergantung pada tingkat kesiapan serta kematangan anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Gogot menekankan bahwa kunci utama dalam seleksi penerimaan murid baru adalah kesiapan mental anak untuk menempuh pendidikan di tingkat SD.
Pernyataan tersebut disampaikan Gogot dalam acara penandatanganan komitmen bersama terkait sistem penerimaan murid baru yang ramah anak di Jakarta Pusat. Lantas, bagaimana para ahli psikologi memandang fenomena kesiapan usia sekolah ini?
Perspektif Psikologi Mengenai Kematangan Anak
Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., seorang pakar psikologi sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia, memberikan penjelasan mendalam. Menurutnya, standar usia kesiapan setiap anak untuk masuk sekolah tidak bisa disamaratakan satu sama lain.
Kematangan dalam belajar bisa saja sudah muncul saat anak menginjak usia enam tahun, atau dalam beberapa kasus tertentu di usia lima tahun. Namun, secara umum, rata-rata anak dianggap benar-benar matang untuk belajar secara formal saat mencapai usia tujuh tahun.
Faktor stimulasi yang diberikan sejak dini memegang peranan krusial terhadap tingkat kematangan seorang anak. Jika stimulasi yang diterima berjalan dengan baik, maka anak tersebut cenderung lebih siap untuk segera duduk di bangku sekolah.
Senada dengan hal itu, pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, S.Psi., M.Psi., juga memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa standar penerimaan siswa seharusnya mengacu pada kesiapan belajar, bukan sekadar angka usia.
Kesiapan belajar yang dimaksud mencakup berbagai dimensi perkembangan anak secara menyeluruh. Hal ini meliputi aspek perkembangan fisik, kondisi mental, kemampuan bersosialisasi, hingga kematangan emosional sang anak.
Beberapa indikator perkembangan utama yang perlu diperhatikan orang tua sebelum mendaftarkan anak ke sekolah:
- Kemampuan anak dalam mengelola perilaku dan fokus selama proses belajar berlangsung.
- Perkembangan motorik atau gerak tubuh, seperti keseimbangan lengan dan kontrol fisik saat berlari atau melompat.
- Keterampilan berbicara dan kemampuan anak dalam memahami serta merespons instruksi yang diberikan.
- Perkembangan kepribadian yang mencakup rasa percaya diri serta kemampuan manajemen diri sendiri.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kemampuan adaptasi anak menjadi faktor penentu yang sangat penting. Sebagai contoh, anak dianggap siap jika ia mampu mengendalikan keinginan bermain dan segera beralih fokus ketika kegiatan belajar dimulai.
Orang tua juga memiliki peran besar dalam menstimulasi kemandirian serta keterampilan hidup anak sebelum sekolah. Hal-hal sederhana seperti mengajarkan cara memakai sepatu dengan benar atau konsep dasar berhitung bisa sangat membantu perkembangan mereka.
Regulasi Resmi Mengenai Batas Usia Masuk SD
Berdasarkan aturan terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, fleksibilitas usia pendaftaran SD kini lebih terbuka. Meskipun usia standar tetap di angka tujuh tahun, anak berusia enam tahun kini secara resmi diizinkan untuk mendaftar.
Bahkan, terdapat ruang bagi anak berusia minimal lima tahun berjalan untuk ikut mendaftar dengan syarat khusus. Syarat tersebut ditujukan bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa yang terverifikasi.
Berikut adalah detail persyaratan bagi anak di bawah usia standar yang ingin mendaftar ke Sekolah Dasar:
| Kategori Usia | Syarat Kelayakan | Dokumen Pendukung |
|---|---|---|
| 7 Tahun | Prioritas utama penerimaan | Akte Kelahiran |
| 6 Tahun | Dapat mendaftar langsung | Akte Kelahiran |
| 5 Tahun Berjalan | Bakat istimewa & kesiapan psikis | Rekomendasi Psikolog/Dewan Guru |
Data di atas menunjukkan bahwa anak yang berusia kurang dari enam tahun wajib melampirkan surat keterangan resmi. Surat tersebut harus diterbitkan oleh psikolog profesional atau pihak berwenang yang memiliki otoritas dalam menilai kesiapan psikis anak.
Selain masalah usia, Kemendikdasmen juga memberikan penegasan penting terkait proses seleksi siswa baru. Salah satu poin utamanya adalah larangan penerapan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bagi calon murid kelas 1 SD.
Gogot Suharwoto menegaskan bahwa ijazah Taman Kanak-kanak (TK) juga tidak bersifat wajib untuk mendaftar SD. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan lebih fokus pada hak anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa hambatan administratif yang kaku.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi transisi anak-anak. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan setiap anak masuk sekolah dalam kondisi yang benar-benar siap, baik secara akademis maupun mental.