Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2026/2027 segera dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta telah menjadwalkan pembukaan pendaftaran ini mulai bulan Juni mendatang.
Layanan pendidikan ini diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan hak pendidikan yang setara. Jangkauan pendaftaran tahun ini juga semakin diperluas demi mengakomodasi calon peserta didik lebih banyak.
Berdasarkan informasi resmi, seluruh rangkaian pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 hingga 19 Juni 2026. Orang tua diharapkan memperhatikan detail persyaratan sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang yang dituju.
Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 312 Tahun 2026, calon murid baru (CMB) memiliki pilihan sekolah yang lebih variatif. Selain 13 SLB negeri yang tersedia, pemerintah juga menyediakan opsi di 17 SLB swasta yang didukung bantuan biaya pendidikan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan akses sekolah inklusif yang berkualitas. Persiapan dokumen yang matang sangat disarankan mengingat setiap sekolah memiliki kapasitas daya tampung yang terbatas.
Persyaratan SPMB SLB Jakarta 2026
Terdapat sejumlah kriteria usia dan dokumen yang wajib dipenuhi oleh para calon murid baru sebelum melakukan pendaftaran. Ketentuan usia ini dihitung secara resmi per tanggal 1 Juli 2026 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Syarat pendaftaran untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Jenjang TKLB: Anak harus berusia antara 4 hingga 6 tahun dan melampirkan akta kelahiran resmi. Calon murid juga wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun serta menyertakan surat keterangan dari tenaga ahli profesional.
- Jenjang SDLB: Batas usia peserta adalah minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada saat mendaftar. Dokumen yang dibutuhkan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga yang valid satu tahun, serta hasil pemeriksaan dari dokter spesialis atau psikolog.
- Jenjang SMPLB: Calon murid tidak boleh berusia lebih dari 18 tahun dan wajib sudah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat. Bukti kelulusan berupa ijazah serta dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran tetap menjadi syarat mutlak.
- Jenjang SMALB: Batas usia maksimal untuk jenjang ini adalah 21 tahun dengan menyertakan ijazah kelulusan SMP atau SMPLB. Persyaratan administratif lainnya mengikuti standar kependudukan yang berlaku seperti KK satu tahun terakhir dan akta kelahiran.
Penilaian dari ahli seperti psikolog atau dokter spesialis sangat penting untuk menentukan jenis penanganan pendidikan yang tepat. Hal ini dilakukan agar anak mendapatkan program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi disabilitasnya.
Jadwal Pelaksanaan SPMB SLB DKI Jakarta 2026
Seluruh proses seleksi dilakukan dalam rentang waktu yang cukup singkat, mulai dari pemilihan sekolah hingga daftar ulang. Orang tua perlu mencatat jam operasional layanan agar tidak terlewatkan momen penting selama masa pendaftaran.
Berikut adalah rincian jadwal lengkap kegiatan seleksi:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: Tanggal 15, 17, dan 18 Juni (pukul 08.00 - 16.00 WIB) serta 19 Juni 2026 (pukul 08.00 - 12.00 WIB).
- Proses Seleksi: Berlangsung bersamaan pada 15, 17, dan 18 Juni (08.00 - 16.00 WIB) dan ditutup pada 19 Juni 2026 (08.00 - 12.00 WIB).
- Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil resmi akan diumumkan kepada publik pada tanggal 20 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
- Daftar Ulang: Bagi peserta yang dinyatakan lolos, wajib melakukan pendaftaran kembali pada 22 hingga 23 Juni 2026 pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Pastikan untuk melakukan pemantauan secara berkala melalui laman resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan. Keterlambatan dalam melakukan daftar ulang dapat mengakibatkan status kelulusan peserta dianggap gugur.
Daya Tampung SLB Negeri di Jakarta
DKI Jakarta memiliki 13 SLB Negeri yang tersebar di berbagai wilayah dengan spesialisasi penanganan disabilitas yang berbeda-beda. Jumlah kuota yang tersedia bervariasi tergantung pada sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut.
Rincian daya tampung 13 SLB Negeri di Jakarta berdasarkan data resmi:
| Nama Sekolah & Lokasi | TKLB | SDLB | SMPLB | SMALB |
|---|---|---|---|---|
| SLB A Pembina (Jaksel) | 10 (Netra) | 10 (Netra) | 16 (Netra) | 16 (Netra) |
| SLBN 11 Jakarta (Jaksel) | - | 18 (Tuli, Grahita, Autis) | 28 (Tuli, Grahita, Autis) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 1 Jakarta (Jaksel) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 10 Jakarta (Jakbar) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 40 (Netra, Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 12 Jakarta (Jaksel) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) | 21 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 2 Jakarta (Jaksel) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 40 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 3 Jakarta (Jakpus) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 4 Jakarta (Jakut) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 5 Jakarta (Jakbar) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 6 Jakarta (Jakbar) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 7 Jakarta (Jaktim) | - | 15 (Netra, Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 8 Jakarta (Jakut) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita, Daksa) | 40 (Netra, Tuli, Grahita) |
| SLBN 9 Jakarta (Jakut) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 52 (Tuli, Grahita, Autis) | 40 (Tuli, Grahita) |
Data di atas menunjukkan bahwa fokus masing-masing sekolah sangat spesifik pada kategori disabilitas tertentu. Orang tua sangat disarankan untuk memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan pendampingan sang anak.
Daftar SLB Swasta dengan Bantuan Biaya Pendidikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan swasta untuk memberikan layanan gratis. Sebanyak 17 SLB swasta masuk ke dalam skema bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Jakarta.
Berikut adalah daftar SLB swasta yang menyediakan layanan pendidikan gratis:
- SLB A&A+ (Ganda) Elsafan (Duren Sawit, Jakarta Timur)
- SLB Autis Mutiara (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
- SLB B-C Alfiany (Cengkareng, Jakarta Barat)
- SLB B-C As-Syafiyah (Cipayung, Jakarta Timur)
- SLB B-C Bina Karya Insani (Duren Sawit, Jakarta Timur)
- SLB B-C Cahaya Jaya (Kelapa Gading, Jakarta Utara)
- SLB B-C Harapan Ibu (Kemayoran, Jakarta Pusat)
- SLB B-C Sumber Budi (Pesanggrahan, Jakarta Selatan)
- SLB BC Abdi Pratama (Cipayung, Jakarta Timur)
- SLB C Bhakti Luhur (Pesanggrahan, Jakarta Selatan)
- SLB C Bina Insan Kamil (Kali Deres, Jakarta Barat)
- SLB C Frobel Montessori (Kramat Jati, Jakarta Timur)
- SLB C Sinar Kasih (Pulo Gadung, Jakarta Timur)
- SLB C Surya Wiyata (Makasar, Jakarta Timur)
- SLB Karya Mulya B dan C (Cakung, Jakarta Timur)
- SLB Kasih Bunda (Tambora, Jakarta Barat)
- SLB Khrisna Murti (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Kehadiran sekolah-sekolah swasta ini memberikan kemudahan bagi orang tua yang lokasi rumahnya jauh dari SLB Negeri. Meskipun dikelola swasta, standar kualitas dan bantuan dana tetap dipantau oleh pemerintah daerah.
Informasi dan Tautan Penting SPMB SLB 2026
Untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci, masyarakat dapat mengakses portal resmi yang telah disediakan. Di sana terdapat petunjuk teknis mengenai tata cara pendaftaran serta rincian bantuan yang diterima.
Akses informasi lengkap dapat melalui tautan berikut ini:
- Laman Resmi SPMB SLB Jakarta: https://disdik.jakarta.go.id/spmbslb
- Panduan dan Petunjuk Teknis SPMB 2026
- Rincian Besaran Bantuan Pendidikan Pemprov Jakarta
Demikian rincian lengkap mengenai jadwal, persyaratan, hingga daftar sekolah untuk SPMB SLB Jakarta 2026. Persiapkan semua kebutuhan pendaftaran lebih awal agar seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.