Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung secara resmi membuka jalur afirmasi bagi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan inklusif yang ramah bagi seluruh anak di Kota Bandung.
Pathah P Mubarok, S.Pd., M.Pd., selaku Tim Penyusun SPMB Kota Bandung, memaparkan bahwa jalur afirmasi ini mencakup dua kategori utama. Kategori tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) serta Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).
Terdapat prosedur administratif khusus yang wajib ditaati oleh para orang tua, salah satunya adalah kewajiban memiliki surat rekomendasi resmi. Pathah menjelaskan bahwa setiap peserta didik berkebutuhan khusus wajib mengantongi rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan Pathah dalam sesi sosialisasi jalur afirmasi melalui kanal YouTube resmi pada Senin (18/5/2026). Ia menegaskan bahwa surat rekomendasi dari ULD merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan saat melakukan pendaftaran administratif.
Tahapan Pendaftaran dan Proses Asesmen Mandiri
Pathah juga memberikan penekanan penting mengenai validitas diagnosis medis dari pihak luar bagi para calon peserta didik. Meskipun orang tua sudah memiliki hasil pemeriksaan dari dokter spesialis, psikolog, atau psikiater, mereka tetap wajib mengikuti asesmen ulang dari ULD Disdik Bandung.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai proses pendaftaran yang harus dipahami oleh orang tua:
- Pendaftaran dilakukan secara terpadu melalui sistem daring atau online.
- Orang tua diwajibkan membuat akun SPMB terlebih dahulu pada laman resmi yang telah disediakan.
- Mengunggah dokumen persyaratan dasar seperti Akta Kelahiran, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga (KK).
- Mengakses tautan asesmen khusus bagi MBK yang sudah tersedia di dalam situs web tersebut.
Setelah pengisian formulir melalui tautan tersebut rampung, tim admin dari ULD akan segera menghubungi orang tua siswa. Tahapan selanjutnya adalah proses asesmen untuk menentukan kebutuhan belajar anak sebelum surat rekomendasi resmi diterbitkan oleh dinas terkait.
Kuota Terbatas dan Sistem Seleksi Berbasis Jarak
Terkait kapasitas daya tampung, Disdik Kota Bandung telah menetapkan aturan kuota maksimal untuk kategori MBK di setiap sekolah. Setiap sekolah, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), memiliki kuota maksimal sebanyak tiga orang siswa.
Satu hal yang menarik dalam jalur ini adalah adanya pengecualian terhadap batasan usia yang biasanya menjadi syarat ketat pada jalur reguler. Indikator utama dalam menentukan kelulusan siswa sepenuhnya didasarkan pada jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang dituju.
Pathah menjelaskan bahwa pemilihan jarak sebagai parameter utama bertujuan untuk mempermudah akses mobilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan jarak sekolah yang lebih dekat dari rumah, diharapkan beban fisik dan mental anak dalam menjalani aktivitas belajar dapat berkurang secara signifikan.
Pihak dinas juga menerapkan kebijakan zonasi yang lebih fleksibel dan humanis bagi para pendaftar jalur ini. Jika kuota tiga orang di sekolah pilihan pertama dan kedua sudah terpenuhi, calon siswa tidak akan langsung dinyatakan gugur dari sistem seleksi.
Disdik berkomitmen untuk melakukan penyaluran bagi siswa tersebut ke sekolah negeri terdekat lainnya yang masih memiliki kuota MBK yang tersedia. Seluruh SD dan SMP Negeri di Kota Bandung memiliki posisi yang setara dan tidak diperbolehkan melakukan penolakan terhadap calon siswa berkebutuhan khusus.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2026
Para orang tua diminta untuk mencermati linimasa atau jadwal kegiatan agar tidak ada tahapan administratif yang terlewatkan. Pengunggahan dokumen kelengkapan harus dilakukan tepat waktu sesuai dengan periode yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Rincian jadwal lengkap pelaksanaan jalur afirmasi MBK Kota Bandung adalah sebagai berikut:
| Kegiatan SPMB 2026 | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendataan dan Unggah Dokumen | 11 Mei sampai 5 Juni 2026 |
| Pendaftaran Jalur Afirmasi | 8 sampai 12 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 19 Juni 2026 |
| Proses Daftar Ulang | 22 sampai 23 Juni 2026 |
Data pada tabel di atas merupakan jadwal resmi yang harus diikuti oleh setiap calon peserta didik agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pastikan seluruh dokumen telah tervalidasi sebelum batas waktu pendataan berakhir pada awal Juni mendatang.
Pathah memberikan saran agar orang tua bersikap bijak dengan memprioritaskan sekolah yang lokasinya paling dekat dengan domisili. Hal ini dianggap sangat krusial untuk mendukung kenyamanan serta mengoptimalkan perkembangan belajar anak di lingkungan sekolah yang baru.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau membutuhkan panduan lebih lanjut, Disdik telah menyediakan fasilitas bantuan mandiri. Seluruh informasi mengenai tutorial pendaftaran dapat diakses melalui situs spmb.bandung.go.id atau melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.