Bank Indonesia Catat Rasio Peredaran Uang Palsu Turun Drastis

Bank Indonesia Catat Rasio Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Catat Rasio Peredaran Uang Palsu Turun Drastis.

Bank Indonesia mencatat penurunan signifikan tren peredaran uang palsu di tanah air dengan rasio temuan yang kini menyusut dari 5 piece per million (ppm) menjadi mendekati 1 ppm. Capaian ini dilaporkan sebagai hasil dari penguatan sistem keamanan serta pengembangan teknologi pencetakan mata uang rupiah yang semakin mutakhir.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemusnahan rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Investor Daily, kondisi ini menunjukkan bahwa hanya ditemukan satu lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, memberikan penjelasan mengenai keberhasilan sinergi antarlembaga dan pemanfaatan teknologi dalam menekan angka pemalsuan tersebut.

ÔÇ£Itu luar biasa. Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan,ÔÇØ ujar Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur BI.

Peningkatan kualitas mata uang dilakukan secara menyeluruh pada bahan dasar, teknik cetak, hingga penambahan unsur pengamanan modern. Langkah inovatif ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan verifikasi keaslian uang secara mandiri dengan lebih mudah.

Ricky juga menyoroti pengakuan internasional terhadap kualitas uang kertas Indonesia, seperti pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 yang meraih penghargaan global.

ÔÇ£Alhamdulillah peningkatan kualitas dari uang rupiah ini dilakukan dan diakui oleh dunia,ÔÇØ tambah Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur BI.

Meskipun mayoritas uang palsu yang ditemukan saat ini berkualitas rendah, Bank Indonesia tetap meminta publik untuk waspada. Masyarakat disarankan konsisten menerapkan metode dilihat, diraba, dan diterawang (3D) saat bertransaksi.

Selain aspek teknologi, pemeliharaan fisik uang kertas melalui prinsip "5 Jangan" yakni jangan dilipat, dicoret, distaples, diremas, dan dibasahi menjadi faktor penting dalam menjaga integritas mata uang.

ÔÇ£Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya,ÔÇØ ucap Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur BI.

Otoritas moneter turut mengapresiasi dukungan dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), BIN, Kepolisian RI, hingga jajaran lembaga peradilan dalam upaya pemberantasan uang palsu di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi