Kadin China Protes Hambatan Investasi kepada Presiden Prabowo Subianto

Kadin China Protes Hambatan Investasi kepada Presiden Prabowo Subianto
Foto: Ilustrasi Kadin China Protes Hambatan Investasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kamar Dagang China atau Kadin China di Indonesia melayangkan surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini untuk menyampaikan keberatan atas berbagai hambatan regulasi investasi. Organisasi tersebut merinci enam poin permasalahan serius yang dinilai mengganggu operasional perusahaan Tiongkok di tanah air.

Surat tersebut menyoroti pengetatan regulasi, penegakan hukum yang dianggap berlebihan, hingga kenaikan berbagai pungutan pajak bagi para investor. Dilansir dari Suara, kebijakan pemerintah terkait royalti tambang dan pemangkasan kuota produksi nikel menjadi poin utama yang dikeluhkan karena berdampak langsung pada stabilitas bisnis.

Pihak Kadin China menegaskan kontribusi besar perusahaan Tiongkok dalam mendukung program pemerintah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia selama ini. Namun, kondisi iklim usaha saat ini dianggap sedang mengalami tekanan yang mengkhawatirkan bagi kelangsungan investasi jangka panjang.

"Tetapi belakangan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi banyak masalah serius termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakkan hukum yang berlebihan dan bahkan korupsi serta pemerasan oleh pihak berwenang. Masalah-masalah ini sangat mengganggu operasi bisnis, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan Tiongkok terkait lingkungan bisnis saat ini serta perkembangan mereka di masa depan di Indonesia," bunyi surat tersebut.

Kadin China memaparkan rincian hambatan tersebut, dimulai dari lonjakan royalti mineral dan pemeriksaan pajak intensif dengan denda mencapai puluhan juta dolar AS. Selain itu, rencana wajib simpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 50 persen selama satu tahun di bank Himbara dianggap menciptakan ketidakpastian tinggi bagi eksportir.

Di sektor pertambangan, kebijakan Kementerian ESDM yang memangkas kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bijih nikel hingga 70 persen dilaporkan telah mengganggu rantai pasok industri baja dan energi. Penegakan aturan oleh Satgas Pengelolaan Hutan juga dikritik karena menjatuhkan denda fantastis senilai 180 juta dolar AS terkait perizinan kawasan hutan.

Keluhan berlanjut pada penghentian paksa sejumlah proyek besar, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan alasan dampak lingkungan yang dinilai pihak investor sebagai bentuk intervensi berlebihan. Masalah birokrasi juga menyasar pengetatan visa kerja bagi personel teknis dan manajerial yang menghambat mobilitas operasional.

Lonjakan biaya produksi juga dipicu oleh revisi aturan Harga Patokan Mineral (HPM) yang kini memasukkan unsur kobalt dan besi ke dalam kalkulasi harga nikel. Kebijakan mendadak ini menyebabkan kenaikan biaya komprehensif hingga 200 persen yang membebani rantai industri nikel secara keseluruhan.

"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang sudah ada secara serius, tetapi juga mempengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, serta sangat merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis Kadin China dalam suratnya.

Artikel terkait

Rekomendasi