Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 KG Tidak Dipungut Biaya

Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 KG Tidak Dipungut Biaya
Foto: Ilustrasi Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 KG Tidak Dipungut Biaya.

PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi informasi palsu mengenai adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg bersubsidi yang beredar di media sosial pada Selasa (14/4/2026). Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran menjadi mitra penyalur resmi tersebut sama sekali tidak dipungut biaya.

Kepastian mengenai status gratis tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, guna menanggapi keresahan masyarakat. Dilansir dari Detik Finance, informasi yang mencatut nama perusahaan dengan melampirkan nominal biaya tertentu dinyatakan sebagai berita bohong atau hoaks.

"Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga," kata Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Produk LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga distribusinya harus dipantau ketat. Penyaluran gas melon ini menggunakan sistem kuota dan mekanisme subsidi tepat sasaran agar tidak terjadi penyalahgunaan di tingkat pengecer.

Pihak Pertamina mengidentifikasi adanya akun palsu di platform media sosial, seperti akun TikTok @pertaminagas3kg_lpg, yang mencoba menipu warga. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan imbalan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Pertamina melalui platform digital yang tidak resmi.

Untuk menghindari penipuan, warga dapat melakukan verifikasi mandiri melalui situs resmi [www.pertaminapatraniaga.com](https://www.pertaminapatraniaga.com) atau akun media sosial terverifikasi @pertaminapatraniaga. Layanan pelanggan juga tersedia melalui Pertamina Contact Center di nomor 135 untuk memberikan laporan atau mendapatkan informasi valid terkait kemitraan.

Artikel terkait

Rekomendasi