Peminat Profesi Guru Turun Akibat Seleksi Diperketat? Ini Analisis Terbaru Pakar 2026

Peminat Profesi Guru Turun Akibat Seleksi Diperketat? Ini Analisis Terbaru Pakar 2026
Foto: Peminat Profesi Guru Turun Akibat Seleksi Diperketat? Ini Analisis Terbaru Pakar 2026. (Illustration by Pexels)

Kebijakan terbaru mengenai penataan guru honorer atau non-ASN melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terus menuai berbagai tanggapan. Salah satu sorotan datang dari Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., selaku Dekan FPIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Pakar pendidikan tersebut mencermati nasib para lulusan sarjana pendidikan di tengah pengetatan formasi guru yang saat ini diberlakukan pemerintah. Menurutnya, lulusan baru kini dituntut untuk lebih adaptif karena persaingan di dunia kerja akan jauh lebih kompetitif daripada periode sebelumnya.

Dinamika Program Studi Pendidikan dan Kemampuan Adaptasi

Septi menjelaskan bahwa secara historis, seleksi masuk ke program studi (prodi) pendidikan memang cenderung tidak seketat jurusan teknik atau kedokteran. Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah seiring dengan adanya kebijakan penataan dan pembatasan formasi guru yang lebih selektif.

Meskipun formasi semakin terbatas, ia berpendapat bahwa kondisi ini tidak akan memicu penutupan paksa prodi pendidikan di berbagai universitas. Penutupan jurusan mungkin saja terjadi jika pihak kampus sendiri yang mengajukannya, namun bukan karena tekanan regulasi penataan guru tersebut.

Para tenaga pendidik honorer disarankan untuk membekali diri dengan beberapa hal berikut:

  • Meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi dan teknologi pendidikan secara konsisten.
  • Mengembangkan kompetensi tambahan di luar bidang mengajar agar tidak hanya bergantung pada formasi ASN.
  • Memanfaatkan program bantuan studi lanjut S1 atau Program Pendidikan Guru (PPG) yang disediakan oleh kementerian.
  • Memperkuat pemahaman materi dan metode pengajaran yang lebih inovatif di dalam kelas.

Langkah-langkah di atas diharapkan mampu menjadi bekal bagi para guru untuk tetap relevan dan kompetitif di tengah dinamika kebijakan yang terus berkembang.

Minat Menjadi Guru di Tengah Tantangan Formasi

Terkait asumsi bahwa pengetatan formasi akan menurunkan minat masyarakat menjadi guru, Septi memiliki pandangan yang cukup optimis. Ia meyakini bahwa menjadi seorang pendidik adalah panggilan jiwa atau passion yang tidak akan pudar hanya karena faktor birokrasi.

Banyak mahasiswa yang pada awalnya memilih prodi pendidikan karena dorongan luar, namun akhirnya jatuh cinta pada profesi ini seiring proses belajar. Rasa ingin berbagi ilmu dan mendidik siswa menjadi motivasi utama yang menjaga minat terhadap profesi guru tetap tinggi.

Fokus pada Kualitas Pembelajaran di Kelas

Selain menyoroti regulasi, Septi juga mengajak pemerintah dan sekolah untuk lebih fokus pada apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang kelas. Kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kejujuran dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Ia mengkritik praktik "tuntas paksa" yang sering terjadi, di mana nilai siswa dimanipulasi agar terlihat memenuhi standar meskipun pemahaman mereka masih kurang. Praktik remedial yang hanya mengulang soal ujian tanpa pendalaman materi juga menjadi poin penting yang harus segera dibenahi.

Berikut adalah ringkasan perbandingan antara kondisi lapangan saat ini dengan harapan ideal dalam dunia pendidikan:

Aspek Pendidikan Kondisi Saat Ini Harapan di Masa Depan
Motivasi Mengajar Seringkali didominasi pengejaran status ASN Berdasarkan passion dan ketulusan hati
Sistem Remedial Hanya pengulangan soal ujian lama Pendalaman materi hingga siswa benar-benar paham
Pelaporan Data Cenderung formalitas dan menutupi kekurangan Jujur, terbuka, dan sesuai fakta di lapangan
Fokus Kebijakan Penataan administrasi dan formasi guru Peningkatan kualitas interaksi guru dan siswa

Data dalam tabel tersebut menunjukkan bahwa perbaikan sistem pendidikan tidak boleh hanya berhenti pada level administrasi, melainkan harus menyentuh akar permasalahan di kelas. Septi menegaskan bahwa profesi guru yang dijalankan tanpa hati dan minat yang tulus akan sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.

Pada akhirnya, kebijakan pendidikan yang efektif harus disusun berdasarkan data yang transparan dan jujur dari realitas di sekolah-sekolah. Dengan demikian, kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat seiring dengan kompetensi para gurunya yang adaptif dan berdedikasi tinggi.

Artikel terkait

Rekomendasi