Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Hiperinflasi dan Siapkan KEK Bali

Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Hiperinflasi dan Siapkan KEK Bali
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Hiperinflasi dan Siapkan KEK Bali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar mengenai ancaman hiperinflasi di Indonesia dan memaparkan rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) keuangan di Bali pada Selasa (5/5/2026) hingga Kamis (7/5/2026). Data resmi menunjukkan bahwa laju inflasi domestik per April 2026 tetap terjaga pada angka 2,4 persen.

Dilansir dari Money, penurunan angka inflasi tersebut terlihat dari perbandingan data bulan sebelumnya yang mencapai 3,48 persen pada Maret 2026. Meskipun terdapat fluktuasi harga pada sejumlah komoditas, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan kondisi ekonomi nasional masih dalam batas aman.

"Ada yang bilang hiperinflasi baru-baru ini di TikTok. Kita menuju hiperinflasi, padahal dia enggak tahu definisi hiperinflasi itu apa," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Menkeu menjelaskan bahwa batas kenaikan harga yang dikategorikan sebagai hiperinflasi jauh di atas kondisi saat ini. Pihaknya menyayangkan adanya informasi tidak akurat yang beredar di media sosial mengenai kondisi ekonomi nasional.

"Bisa 4 persen, bisa 5 persen. Itu bukan hiperinflasi ya. Tapi dia nakut-nakutin," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Klaim mengenai terkendalinya harga-harga tersebut diperkuat dengan rilis data terbaru. Menkeu menegaskan bahwa proyeksi dan realisasi inflasi masih sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah selama ini.

"Terakhir hanya April itu 2,4%. Itu angka yang saya sebutkan selama ini, jadi masih terkendali," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Selain membahas stabilitas harga, Purbaya juga memaparkan visi pemerintah dalam membangun pusat keuangan di Provinsi Bali. Proyek ini mengadopsi model pembangunan Dubai International Financial Centre (DIFC) guna menarik aliran modal asing.

"Kira-kira yang akan kita buat seperti di Dubai. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law tertentu," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Fasilitas di kawasan ini mencakup insentif pajak bagi investor luar negeri. Strategi tersebut diterapkan agar dana yang masuk dapat segera diintegrasikan untuk membiayai proyek-proyek investasi domestik yang strategis.

"Nanti uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara atau proyek-proyek lain di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus," katanya Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah baru akan melakukan pemungutan pajak setelah dana tersebut membuahkan hasil investasi di luar kawasan. Dengan demikian, insentif fiskal hanya diberikan selama modal berada di dalam pusat keuangan tersebut.

ÔÇ£Kalau selama di tempat financial center-nya minta tax incentive saya kasih. Tetapi ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain, ekonomi jalan,ÔÇØ kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi