Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan sorotan tajam terhadap perilaku sebagian guru yang dinilai masih sering menghakimi atau bersifat judgemental kepada murid. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang berlangsung di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.
Menurut Mu'ti, kecenderungan menilai negatif tanpa memahami latar belakang siswa masih kerap ditemukan saat proses belajar mengajar. Fenomena ini dianggap sebagai hambatan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan empatik.
Memahami Alasan di Balik Perilaku Siswa
Salah satu contoh nyata yang disinggung oleh Menteri Mu'ti adalah saat seorang siswa datang terlambat ke sekolah. Guru sering kali langsung memberikan hukuman tanpa berusaha menggali alasan atau penyebab keterlambatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya bagi tenaga pendidik untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik perilaku siswa tersebut. Hal yang sama juga berlaku bagi siswa yang kedapatan sering tertidur saat jam pelajaran berlangsung.
Faktor-faktor seperti kekurangan gizi, harus membantu orang tua, atau bekerja hingga larut malam bisa menjadi pemicu kondisi fisik siswa yang lemah. Tanpa dialog, guru tidak akan pernah mengetahui kondisi objektif yang dihadapi oleh anak didiknya.
Visi Sekolah Aman dan Nyaman
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini berfokus pada pembentukan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di seluruh Indonesia.
Menteri Mu'ti mengajak para guru untuk mulai melihat anak didik dengan perspektif yang lebih luas dan penuh keikhlasan. Perubahan cara pandang ini merupakan pilar utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih sehat.
Poin utama dalam mewujudkan budaya sekolah yang positif meliputi:- Mengedepankan komunikasi dua arah antara guru dan murid untuk memahami latar belakang masalah.
- Menghindari pemberian label negatif atau asumsi sepihak terhadap karakter siswa.
- Membangun empati sebagai landasan utama dalam interaksi di lingkungan sekolah.
- Mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan disiplin yang diterapkan.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan lingkungan untuk bertumbuh dengan aman. Melalui aturan baru ini, paradigma lama diharapkan bisa segera ditinggalkan.
Bahaya Hukuman Fisik bagi Karakter Anak
Mendikdasmen juga memberikan peringatan keras mengenai penggunaan hukuman fisik atau corporal punishment. Meski terkadang dianggap sebagai metode mendidik, hukuman fisik justru menjadi celah awal pengajaran kekerasan kepada anak.
Permendikdasmen 6/2026 sengaja menggunakan istilah "budaya" untuk menyelaraskan tujuan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Fokus utamanya adalah pembentukan pola pikir, nilai, dan perilaku baik secara individu maupun kolektif.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur hubungan di dalam kelas, tetapi juga mempererat koordinasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat luas. Pendekatan humanis menjadi ruh dalam kebijakan ini untuk memuliakan martabat setiap murid.
Berikut adalah ringkasan fokus utama Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026:| Aspek Kebijakan | Deskripsi dan Tujuan |
|---|---|
| Pendekatan Utama | Humanis dan memanusiakan manusia dalam setiap proses pendidikan. |
| Lingkup Komunikasi | Membangun kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan warga sekitar. |
| Target Karakter | Membentuk mindset dan perilaku positif sesuai mandat UU Sisdiknas. |
| Visi Jangka Panjang | Mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045 yang cerdas dan berkarakter. |
Tabel di atas merangkum bagaimana kebijakan baru ini berusaha mengubah struktur interaksi di dunia pendidikan. Semua elemen tersebut saling berkaitan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ideal.
Meskipun kebijakan ini sempat menuai kritik karena tidak secara eksplisit mencantumkan sanksi berat, Menteri Mu'ti tetap optimis. Baginya, membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan kecerdasan dan karakter adalah investasi jangka panjang.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia untuk berkembang tanpa rasa takut. Dengan keterlibatan semua pihak, visi generasi emas 2045 diyakini dapat terwujud melalui pendidikan yang lebih memanusiakan.