Jadwal PPDB Kota Bandung 2026 Jenjang TK-SMP Resmi Dibuka, Simak Alur Pendataannya!

Jadwal PPDB Kota Bandung 2026 Jenjang TK-SMP Resmi Dibuka, Simak Alur Pendataannya!
Foto: Jadwal PPDB Kota Bandung 2026 Jenjang TK-SMP Resmi Dibuka, Simak Alur Pendataannya!. (Illustration by Pexels)

Pemerintah Kota Bandung secara resmi telah memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Saat ini, proses pendataan bagi calon siswa TK, SD, hingga SMP sedang berlangsung dan akan ditutup pada 5 Juni 2026 mendatang.

Khusus bagi calon peserta didik kategori afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat SMP, pendataan awal telah dilakukan melalui aplikasi Dapodik pada awal Mei lalu. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep.799-Disdik/2026 yang mengatur teknis penerimaan murid baru.

Selama masa pendataan ini, para orang tua atau wali murid diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan asli melalui kanal yang telah disediakan. Untuk jenjang SD dan SMP, proses unggah berkas dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu oleh pihak sekolah asal melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

Selain mengunggah dokumen, orang tua juga harus memastikan titik koordinat tempat tinggal sudah dimasukkan dengan benar pada sistem SPMB. Ketepatan data ini sangat krusial karena akan memengaruhi proses verifikasi serta validasi pada tahap seleksi jalur domisili nantinya.

Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2026

Agar tidak terlewat atau tertukar dengan jadwal jalur lainnya, orang tua diharapkan mencatat rincian kalender pendidikan berikut ini secara saksama. Setiap jenjang memiliki rentang waktu pendaftaran dan mekanisme pengumuman yang berbeda-beda.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK di Kota Bandung:

  • Pendataan: 11 Mei hingga 5 Juni 2026 dengan menyerahkan berkas langsung ke sekolah tujuan.
  • Pendaftaran: 22 Juni 2026, dilaksanakan secara luring (offline) mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
  • Pengumuman Hasil: 3 Juli 2026 di lokasi masing-masing sekolah TK.
  • Hari Pertama Masuk: 13 Juli 2026.

Proses seleksi untuk tingkat TK dilakukan sepenuhnya secara luring untuk memudahkan orang tua dalam berkonsultasi mengenai kesiapan anak. Pastikan dokumen asli sudah disiapkan sebelum mendatangi sekolah yang dituju.

Berikut rincian jadwal untuk pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD) secara daring:

  • Tahap Pendataan: 11 Mei sampai 5 Juni 2026 melalui sistem online.
  • Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi: 22 hingga 26 Juni 2026.
  • Pengumuman Seleksi: 3 Juli 2026 yang dapat diakses secara online.
  • Daftar Ulang: 6 sampai 7 Juli 2026 bagi siswa yang dinyatakan lolos.
  • Mulai Sekolah: 13 Juli 2026.

Pada jenjang SD, pemilihan sekolah dilakukan serentak pada periode pendaftaran di bulan Juni. Orang tua disarankan memantau status pendaftaran secara berkala melalui akun masing-masing di portal SPMB.

Simak jadwal pelaksanaan SPMB tingkat SMP untuk berbagai jalur masuk:

Kegiatan/Jalur Tanggal Pelaksanaan Keterangan
Pendataan Afirmasi RMP 4 - 8 Mei 2026 Melalui aplikasi Dapodik
Pendataan Umum 11 Mei - 5 Juni 2026 Unggah dokumen di portal SPMB
Pendaftaran Afirmasi & Prestasi 8 - 12 Juni 2026 Seleksi tahap pertama
Pendaftaran Domisili & Mutasi 22 - 26 Juni 2026 Seleksi tahap kedua
Pengumuman Jalur Domisili 3 Juli 2026 Hasil akhir seleksi utama
Daftar Ulang Tahap Akhir 6 - 7 Juli 2026 Verifikasi sekolah tujuan

Pemerintah juga menyediakan slot pendaftaran ulang pada 7-8 Juli 2026 apabila masih terdapat sisa kuota di sekolah tertentu. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah pada tahap sebelumnya.

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Keakuratan dokumen merupakan kunci utama kelancaran verifikasi dalam sistem SPMB. Orang tua diminta hanya menggunakan dokumen asli dan bukan salinan atau fotokopi saat melakukan proses pemindaian berkas.

Daftar dokumen utama yang wajib diunggah oleh calon peserta didik adalah:

  • Akta kelahiran asli atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang setempat.
  • KTP asli orang tua atau wali murid yang bersangkutan.
  • Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2025.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK asli hilang, disertai salinan KK lama.
  • Surat kematian atau surat cerai jika terdapat perbedaan nama orang tua pada KK baru.
  • Rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi calon siswa berkebutuhan khusus atau PDBK.

Bagi pendaftar jalur mutasi, wajib menyertakan surat keterangan pindah tugas orang tua yang terbit maksimal satu tahun sebelum pendaftaran. Sementara untuk jalur prestasi, sertifikat lomba atau nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester satu harus disiapkan secara lengkap.

Pentingnya Ketepatan Titik Koordinat

Salah satu faktor penentu dalam seleksi jalur domisili adalah jarak antara rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Oleh karena itu, penentuan titik koordinat pada peta digital saat pendataan harus dilakukan dengan tingkat akurasi yang tinggi sesuai alamat di KK.

Apabila terdapat beberapa calon siswa yang memiliki jarak yang sama persis di batas kuota, maka sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan usia. Calon siswa yang berusia lebih tua akan mendapatkan prioritas lebih tinggi untuk diterima di sekolah tersebut.

Selain itu, sistem juga akan memprioritaskan pendaftar yang memang berdomisili di dalam wilayah Kota Bandung jika terjadi persaingan nilai atau jarak yang identik. Orang tua sangat dianjurkan untuk mengecek kembali semua data yang telah diinput sebelum masa pendataan berakhir.

Langkah pengecekan mandiri secara rutin melalui situs spmb.bandung.go.id dapat meminimalkan risiko kesalahan teknis. Dengan persiapan dokumen dan pemantauan jadwal yang teliti, diharapkan proses penerimaan siswa baru ini dapat berjalan dengan transparan dan lancar.

Artikel terkait

Rekomendasi