Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 18-27 Februari 2026

Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 18-27 Februari 2026
Foto: Ilustrasi Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 18-27 Februari 2026.

Bank Indonesia kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang layak edar menjelang Idul Fitri 1447 H. Layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 ini dapat diakses secara resmi melalui aplikasi Pintar BI.

Dilansir dari Caritahu, momen Ramadan tahun 2026 diprediksi jatuh pada pertengahan Februari. Seiring dengan persiapan menyambut hari raya, permintaan uang pecahan baru biasanya meningkat untuk keperluan berbagi dengan sanak saudara.

Proses pemesanan melalui aplikasi Pintar BI dibagi menjadi dua periode awal berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa, jadwal pemesanan dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk mengatur aliran antrean digital di platform resmi tersebut.

Setelah melakukan pemesanan daring, masyarakat dapat mendatangi lokasi penukaran secara langsung sesuai jadwal yang dipilih. Pelaksanaan penukaran fisik dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 hingga 27 Februari 2026 mendatang.

Prosedur Pemesanan Lewat Aplikasi Pintar BI

Masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib mengikuti prosedur melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Saat mengakses halaman tersebut, pengguna mungkin akan diarahkan ke ruang tunggu digital (waiting room) untuk mengantre sementara.

Setelah berhasil masuk, pilih menu layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Pengguna kemudian diminta menentukan provinsi dan memilih lokasi serta jam operasional kedatangan yang tersedia secara real-time.

Langkah selanjutnya adalah mengisi data diri secara lengkap, meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail. Masukkan nominal uang yang ingin ditukarkan dan isi kode captcha untuk menyelesaikan pesanan.

Pastikan untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan dalam bentuk soft copy. Bukti ini sangat krusial karena harus ditunjukkan bersama KTP asli saat datang ke lokasi penukaran kas keliling yang telah ditentukan.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran uang ini tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain. Jika pemesan tidak datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih, maka pesanan tersebut otomatis dianggap hangus.

Apabila bukti pemesanan hilang sebelum hari penukaran, masyarakat masih dapat mengunduhnya kembali melalui fitur cetak pada laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK dengan memasukkan data yang diperlukan.

Artikel terkait

Rekomendasi