Nilai beli kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp 50.000 per gram. Berdasarkan perdagangan Selasa (12/5/2026), harga buyback kini berada di level Rp 2.676.000 per gram, dikutip dari Market.
Emas batangan produksi Antam dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) yang menjamin pengakuan global. Pergerakan harga jual kembali ini dipengaruhi secara langsung oleh fluktuasi harga emas di pasar dunia.
Transaksi buyback sendiri merupakan proses di mana pemilik menjual kembali aset emas mereka, baik berupa logam mulia maupun batangan. Keuntungan investasi biasanya diperoleh dari selisih harga saat membeli dengan harga buyback yang berlaku saat ini.
Penjualan kembali emas ke Antam terikat pada aturan perpajakan sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 secara langsung dari total nilai yang diterima pelanggan.
Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 3 persen. Sejalan dengan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah difungsikan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.
Pelanggan diwajibkan memastikan kesesuaian data identitas sebelum melakukan transaksi agar proses administrasi berjalan lancar. Penetapan harga buyback berlaku seragam untuk semua tahun produksi dan pecahan emas batangan yang dijual kembali.
Rincian Harga Buyback Emas Antam 12 Mei 2026
Berikut adalah rincian taksiran nilai buyback berdasarkan berat emas setelah dipotong PPh 22 sebesar 0,25 persen (untuk pemegang NPWP) dan biaya materai sesuai ketentuan yang berlaku.
| Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | Rp1.338.000 | ÔÇô | ÔÇô | Rp1.338.000 |
| 1 | Rp2.676.000 | ÔÇô | ÔÇô | Rp2.676.000 |
| 2 | Rp5.352.000 | ÔÇô | ÔÇô | Rp5.352.000 |
| 5 | Rp13.380.000 | Rp33.450 | Rp10.000 | Rp13.336.550 |
| 10 | Rp26.760.000 | Rp66.900 | Rp10.000 | Rp26.683.100 |
| 50 | Rp133.800.000 | Rp334.500 | Rp10.000 | Rp133.455.500 |
| 100 | Rp267.600.000 | Rp669.000 | Rp10.000 | Rp266.921.000 |
| 500 | Rp1.338.000.000 | Rp3.345.000 | Rp10.000 | Rp1.334.645.000 |
| 1.000 | Rp2.676.000.000 | Rp6.690.000 | Rp10.000 | Rp2.669.300.000 |
Data taksiran hasil bersih tersebut mencerminkan nilai yang akan diterima pelanggan setelah kewajiban pajak terpenuhi untuk transaksi di atas batas nominal tertentu. Harga buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia internasional.