Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan instrumen Kalkulator Hijau Versi 2 pada Jumat, 15 Mei 2026, guna menyediakan sistem pengukuran emisi karbon yang kredibel dan terstandar bagi sektor perbankan nasional. Dilansir dari Suara, peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat manajemen risiko iklim serta mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060.
Instrumen terbaru ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha. Langkah strategis tersebut diambil sebagai respon atas tantangan perubahan iklim global yang berdampak pada ketahanan ekonomi nasional melalui integrasi data emisi yang lebih andal.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kehadiran alat ini akan memberikan standar baru dalam pengelolaan data emisi di sektor keuangan.
"Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan serta mendukung pengelolaan risiko iklim secara lebih berdampak bagi ketahanan ekonomi nasional," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pemerintah juga telah menyiapkan kerangka kebijakan fiskal untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon melalui alokasi APBN. Hal ini mencakup pemberian berbagai insentif bagi sektor-sektor yang menjalankan praktik ramah lingkungan di tanah air.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menilai integrasi pengukuran emisi ke dalam manajemen risiko perbankan merupakan hal yang mendesak.
"Langkah fiskal ini bertujuan untuk merangsang investasi pada sektor-sektor ramah lingkungan demi menjaga keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi," jelas Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya keterkaitan antara risiko iklim dan stabilitas finansial. Hingga Desember 2025, tren positif terlihat pada Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau yang tumbuh 70,08 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) rendah sebesar 0,30 persen.
| Jenis Pembiayaan | Pertumbuhan (yoy) | Rasio NPL |
|---|---|---|
| Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau | 70,08% | 0,30% |
| Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau | Tumbuh Positif | 0,84% |
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mendorong industri perbankan untuk menjadikan pengukuran emisi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang. BI sendiri memberikan insentif likuiditas hingga 1 persen dari GWM bagi bank yang aktif dalam pembiayaan hijau.
Kalkulator Hijau Versi 2 menggunakan metodologi yang selaras dengan Greenhouse Gas (GHG) Protocol internasional. Berdasarkan survei BI tahun 2025 terhadap 105 bank, instrumen ini telah menjadi referensi utama perbankan nasional dalam menghitung emisi secara mandiri.