Bank Indonesia Perluas Cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial Perbankan

Bank Indonesia Perluas Cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial Perbankan
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Perluas Cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial Perbankan.

Bank Indonesia memperluas cakupan komponen pendanaan dalam perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM guna meningkatkan fleksibilitas likuiditas serta memperkuat intermediasi perbankan nasional pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Keuangan.

Langkah penyesuaian regulasi tersebut mewajibkan industri perbankan untuk mempertahankan rasio intermediasi mereka di dalam rentang target yang telah ditentukan, yaitu antara 84% hingga 94%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai keputusan dalam memperlebar basis perhitungan instrumen pendanaan yang dapat dimasukkan oleh perbankan.

"Kami mendorong pemenuhan 84% sampai 94% ini dengan memperluas cakupannya dari sisi liabilities atau funding. Tidak hanya dana pihak ketiga tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, tapi juga penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah," ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/5/2026).

Perubahan formula ini diharapkan mampu membuka ruang pengelolaan dana yang jauh lebih fleksibel bagi institusi perbankan untuk disalurkan ke sektor riil.

Respons positif datang dari pengamat ekonomi yang melihat kebijakan pelonggaran aturan tersebut sebagai langkah antisipasi yang sangat baik bagi kondisi industri saat ini.

"Dengan memperluas cakupan dan memperkuat kriteria surat berharga yang masuk dalam perhitungan, angka rasio RIM perbankan secara matematis akan langsung terkerek naik," ujar Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Myrdal Gunarto memproyeksikan bahwa bank-bank besar yang masuk dalam kategori KBMI 3 dan KBMI 4 akan merasakan dampak paling signifikan karena portofolio investasi mereka di obligasi korporasi tergolong aktif.

"Bank tidak lagi merasa terhukum ketika rasio kredit konvensional melambat, asalkan tetap menyalurkan likuiditas ke sektor riil melalui pembelian surat berharga korporasi," kata Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa aturan baru ini tidak secara otomatis memicu pertumbuhan penyaluran kredit secara instan karena persoalan yang diselesaikan barulah dari sisi kapasitas likuiditas internal bank.

"Pertumbuhan kredit tetap bergantung pada demand sektor riil, daya beli masyarakat, iklim suku bunga, dan selera ekspansi dunia usaha," imbuh Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Faktor eksternal seperti tingginya suku bunga global, tensi geopolitik, serta penurunan pertumbuhan dana pihak ketiga diakui turut memperketat kondisi likuiditas perbankan belakangan ini.

"Outflow dana asing dari emerging markets juga ikut memengaruhi likuiditas industri perbankan," ujar Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Berdasarkan data kuartal I-2026, sejumlah perbankan besar masih mencatatkan rasio intermediasi yang aman, seperti Loan to Funding Ratio (LFR) Bank Mandiri di angka 80,1% dan LFR BTN di posisi 85,8%. Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) BCA berada pada level 74,1%, LDR BNI sebesar 83,5%, dan LDR BRI meningkat menuju 87,22%.

Manajemen bank pelat merah menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga fungsi intermediasi secara optimal sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat.

"Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional," ujar Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.

Strategi penguatan struktur dana murah berbasis transaksi juga menjadi fokus pelaku industri demi mempertahankan efisiensi biaya dana di tengah dinamika pasar.

"BRI memastikan fungsi intermediasi berjalan dengan selective growth serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada segmen UMKM dan sektor produktif," ujar Dhany, Corporate Secretary BRI.

Dukungan terhadap kebijakan baru Bank Indonesia ini juga disuarakan oleh manajemen perbankan swasta yang menilai fleksibilitas pengelolaan aset produktif kini menjadi lebih baik.

"Bank memiliki alternatif yang lebih luas untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, pengelolaan likuiditas, dan optimalisasi aset produktif," ujar Efdinal Alamsyah, Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Kepatuhan OK Bank.

Sebagai langkah antisipasi terhadap risiko operasional ke depan, OK Bank menerapkan strategi diversifikasi sumber pendanaan, penguatan basis DPK yang stabil, manajemen maturity gap, serta pemeliharaan buffer likuiditas yang memadai.

Artikel terkait

Rekomendasi