Bank Indonesia memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran dengan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah baru. Program yang dinamakan Serambi 2026 atau Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri dari Bank Indonesia ini diselenggarakan dalam dua periode.
Dilansir dari Caritahu, pelaksanaan periode pertama untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa sudah berlangsung sejak pertengahan Februari 2026. Kini, Bank Indonesia bersiap membuka layanan untuk periode kedua.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang pada periode kedua dapat menyimak jadwal pemesanan serta rincian paket yang disediakan oleh bank sentral.
Pemesanan uang Rupiah baru untuk periode kedua dijadwalkan menjelang akhir Februari 2026. Proses pemesanan ini dibagi berdasarkan wilayah dengan ketentuan sebagai berikut.
Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Sementara itu, pemesanan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dimulai pada 27 Februari 2026 pada jam yang sama hingga kuota habis.
Masyarakat yang telah berhasil melakukan pemesanan dapat melakukan penukaran langsung pada tanggal 28 Februari sampai 15 March 2026.
Link dan Paket Penukaran Uang
Proses pendaftaran dan pemesanan antrean dilakukan secara daring. Masyarakat dapat mengakses tautan resmi aplikasi Pintar di pintar.bi.go.id.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal paket penukaran uang baru pada tahun 2026 ini. Setiap orang dapat menukarkan uang Rupiah dengan jumlah maksimal sebesar Rp 5.300.000.
Layanan ini dihadirkan bersama perbankan dan mitra kerja agar masyarakat bisa mendapatkan uang edar yang layak menjelang Lebaran 2026.