Target Rampung Juni 2026, Danantara Kejar Laporan Keuangan Resmi Terbaru

Target Rampung Juni 2026, Danantara Kejar Laporan Keuangan Resmi Terbaru
Foto: Target Rampung Juni 2026, Danantara Kejar Laporan Keuangan Resmi Terbaru. (Illustration by Pexels)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang lebih dikenal sebagai BPI Danantara, menargetkan penyusunan laporan keuangan untuk periode tahun 2025 dapat rampung sepenuhnya pada akhir Juni 2026 mendatang.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah dalam proses mengonsolidasikan laporan keuangan dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada.

Langkah konsolidasi ini merupakan bagian krusial dalam menyusun dokumen laporan keuangan Danantara secara menyeluruh sesuai dengan standar yang berlaku.

Dony mengungkapkan bahwa laporan keuangan Danantara pada dasarnya merupakan hasil penggabungan atau konsolidasi dari laporan keuangan seluruh perusahaan pelat merah di Indonesia.

Dalam proses tersebut, Danantara sedang melakukan pembersihan terhadap semua laporan keuangan BUMN agar data yang disajikan benar-benar akurat.

Meskipun ada beberapa laporan dari unit BUMN tertentu yang masih dalam tahap penyelesaian, ia optimis seluruh proses tersebut akan tuntas pada akhir bulan Juni ini.

Komitmen Transparansi dan Penyesuaian Nilai Aset

Dony juga memaparkan bahwa salah satu bagian dari proses pembersihan laporan ini melibatkan kebijakan impairment atau penurunan nilai aset.

Nilai impairment tersebut diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan, yakni hampir menyentuh Rp100 triliun terhadap laporan keuangan yang telah disiapkan oleh masing-masing BUMN.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk komitmen kuat dari Danantara untuk menjamin pengelolaan BUMN yang sehat dan kredibel.

Dengan melakukan pembersihan dan penyesuaian nilai secara mendalam, diharapkan standar transparansi dapat terjaga dengan baik di masa depan.

Dony menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam pengelolaan seluruh BUMN di bawah naungan Danantara.

Hal ini juga menjadi pesan kepada publik bahwa setiap entitas bisnis negara ke depannya harus dikelola dengan prinsip keterbukaan yang sangat tinggi.

Landasan Hukum dan Pemeriksaan oleh BPK

Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, Danantara memang masih terus berupaya menyelesaikan laporan keuangan tahun buku 2025 yang belum juga rampung.

Penyusunan laporan ini dilakukan dengan merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2025.

Selain undang-undang tersebut, proses penyusunan juga harus mengikuti berbagai aturan turunan yang menjadi pedoman teknis operasional lembaga ini.

Berdasarkan payung hukum tersebut, kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara berada sepenuhnya di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut adalah beberapa poin penting terkait dasar hukum dan kewenangan audit bagi BPI Danantara:

  • Penyusunan laporan keuangan wajib berlandaskan pada regulasi terbaru, yaitu UU 1/2025 s.t.d.d UU 16/2025.
  • Setiap aktivitas pengelolaan keuangan badan ini harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
  • Pihak yang memiliki otoritas sah untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan badan adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3K pada undang-undang yang mengatur pembentukan dan operasional lembaga tersebut.

Poin-poin di atas menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Danantara dilakukan secara ketat oleh lembaga audit negara untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Ringkasan target dan perkembangan penyusunan laporan keuangan Danantara dapat dilihat dalam tabel berikut:

Aspek Kinerja Detail Informasi
Target Penyelesaian Akhir Juni 2026
Status Saat Ini Proses konsolidasi dan pembersihan laporan BUMN
Estimasi Impairment Mencapai hampir Rp100 Triliun
Lembaga Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Dasar Hukum UU 1/2025 s.t.d.d UU 16/2025

Tabel ini memberikan gambaran singkat mengenai posisi terkini Danantara dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangannya kepada publik dan negara.

Dengan adanya target yang jelas pada akhir Juni 2026, diharapkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap tata kelola investasi nasional semakin meningkat.

Langkah pembersihan laporan keuangan ini menjadi fondasi awal bagi Danantara untuk bergerak lebih agresif dalam mengelola aset negara di masa yang akan datang.

Artikel terkait

Rekomendasi