Pemerintah Targetkan Investasi Pasar Modal Rp 1.812 Triliun hingga 2029

Pemerintah Targetkan Investasi Pasar Modal Rp 1.812 Triliun hingga 2029
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan Investasi Pasar Modal Rp 1.812 Triliun hingga 2029.

Pemerintah menetapkan target kontribusi investasi dari sektor pasar modal sebesar Rp 1.812 triliun untuk periode 2025 hingga 2029 guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan nasional. Target ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peresmian program investasi di gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 27 April 2026.

Kebutuhan investasi nasional untuk jangka menengah tersebut diperkirakan mencapai Rp 47.573 triliun sebagaimana dilansir dari Money. Pasar modal diharapkan menjadi alternatif pembiayaan utama di tengah terbatasnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui instrumen saham maupun obligasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa porsi kontribusi pasar modal diproyeksikan mencapai 3,81 persen dari total kebutuhan nasional tersebut.

ÔÇ£Berdasarkan proyeksi dari Kementerian PPN/Bappenas, kebutuhan investasi nasional untuk periode jangka menengah empat tahun ke depan, yakni 2025-2029, diperkirakan tidak kurang mencapai Rp 47.573 triliun,ÔÇØ ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyiapkan delapan bauran rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas pasar. Langkah ini mencakup peningkatan batas free float, transparansi klasifikasi investor, hingga penguatan keterbukaan kepemilikan saham untuk menyelaraskan pasar domestik dengan standar global.

ÔÇ£Pendalaman pasar merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal tersebut. Penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas tata kelola, tetapi juga harus diiringi dengan perluasan partisipasi masyarakat investor,ÔÇØ papar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Data hingga 24 April 2026 menunjukkan jumlah investor pasar modal telah menembus angka 26,12 juta orang, di mana mayoritas atau sebanyak 24,86 juta merupakan investor di industri pengelolaan investasi. Menariknya, lebih dari separuh total investor atau sebesar 54,71 persen adalah kelompok usia di bawah 30 tahun.

ÔÇ£Dana yang diinvestasikan, sekecil apa pun, merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan integritas tinggi dan mengedepankan perlindungan investor,ÔÇØ kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Selain pertumbuhan jumlah investor, Nilai Aset Bersih (NAB) industri pengelolaan investasi juga mencatatkan kenaikan sebesar 5,18 persen secara year to date menjadi Rp 710,29 triliun. OJK kini mendorong asosiasi industri untuk lebih aktif dalam pengawasan perilaku pasar dan edukasi guna memperluas inklusivitas investasi hingga ke luar Pulau Jawa.

Artikel terkait

Rekomendasi