Sempat Viral Pakai Selang Oksigen Usai Tabrakan, Ahmad Mursidi Kini Resmi Jadi Staf Ahli 2026

Sempat Viral Pakai Selang Oksigen Usai Tabrakan, Ahmad Mursidi Kini Resmi Jadi Staf Ahli 2026
Foto: Sempat Viral Pakai Selang Oksigen Usai Tabrakan, Ahmad Mursidi Kini Resmi Jadi Staf Ahli 2026. (Illustration by Pexels)

Keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dalam melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Salah satu nama yang memicu perdebatan adalah Ahmad Mursidi, seorang pejabat berusia 58 tahun yang baru saja mendapatkan posisi baru.

Sorotan tajam muncul lantaran Ahmad Mursidi dilantik saat dirinya masih menyandang status sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah tersebut.

Jabatan Baru di Tengah Proses Hukum

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, Ahmad Mursidi secara resmi mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan ini dianggap kontroversial karena proses hukum atas insiden maut yang melibatkannya masih terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang.

Pihak Satlantas Polres Pandeglang sendiri dilaporkan telah bergerak dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari tragedi kecelakaan yang terjadi pada akhir April lalu di ruas jalan raya utama.

Peristiwa memilukan tersebut berlangsung pada 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Pandeglang–Labuan. Saat itu, Ahmad Mursidi mengendarai kendaraan secara mandiri dengan kondisi fisik yang cukup menyita perhatian saksi mata di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria tersebut terlihat mengenakan selang oksigen di hidungnya saat mengemudikan mobil. Dengan hanya memakai kaos dan celana pendek, kendaraannya menabrak kerumunan siswa sekolah dasar yang sedang beraktivitas di pinggir jalan.

Dampak Kecelakaan dan Jumlah Korban

Insiden tersebut memberikan dampak yang sangat fatal dengan total sembilan orang menjadi korban tabrakan. Salah satu korban, yakni seorang siswa kelas 4 di SDN 5 Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Rincian korban yang terdampak dalam kecelakaan tersebut meliputi :

  • Satu orang siswa sekolah dasar kelas 4 meninggal dunia di lokasi atau saat penanganan.
  • Tujuh orang pelajar yang merupakan siswa kelas 4 hingga kelas 6 mengalami luka-luka.
  • Satu orang warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang di sekitar lokasi kejadian.
  • Satu orang warga lainnya yang bekerja sebagai tenaga sales (penjualan).

Para korban luka segera dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak rumah sakit berupaya menangani kondisi para siswa dan warga yang terdampak guncangan hebat dari benturan mobil tersebut.

Alasan Pelantikan oleh Bupati Pandeglang

Di tengah polemik yang ada, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan penjelasan mengenai alasan di balik rotasi pejabat ini. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi ini bertujuan untuk memacu efisiensi dan kecepatan kinerja di pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Dewi Setiani menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang saat ini memerlukan tim yang solid dan mampu bergerak dinamis. Ia menekankan pentingnya pejabat yang bisa bekerja dengan cerdas untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Beberapa poin utama yang ditekankan Bupati dalam arahan pelantikannya :

  • Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat dalam mengeksekusi program kerja.
  • Pejabat diminta untuk terus melahirkan inovasi dan kreativitas demi kemajuan Kabupaten Pandeglang.
  • Seluruh aparatur harus bergerak kompak dan tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja yang monoton.
  • Setiap tindakan harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku namun tetap mencari cara yang paling efektif.

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik tidak ragu untuk menerapkan metode kerja baru yang lebih tertib. Ia menginginkan adanya perubahan ritme kerja yang lebih progresif di seluruh lini dinas pemerintahan kabupaten.

Detail Kronologi Kejadian di Lokasi

Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi A 1633 BF. Kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah Perempatan Cikole menuju ke arah Pertigaan Cipacung di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saat melintas di depan SDN 5 Sukaratu, mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Mursidi tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian menghantam kerumunan siswa yang tengah berkumpul untuk membeli jajanan di bahu jalan raya.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini secara menyeluruh. Pengemudi telah dimintai keterangan resmi oleh penyidik Satlantas guna melengkapi berkas perkara dan menentukan langkah selanjutnya.

Hingga kini, kepolisian juga terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penyebab pasti mengapa mobil tersebut bisa menyimpang dari jalurnya.

Kondisi Kesehatan Tersangka Menjadi Fokus

Isu mengenai kesehatan Ahmad Mursidi menjadi topik hangat setelah foto-foto dirinya saat kejadian tersebar di media sosial. Dalam dokumentasi tersebut, ia tampak duduk lemas di kursi kemudi dengan bantuan pernapasan berupa selang oksigen.

Penampilan fisiknya yang terlihat kurus dengan setelan santai memicu spekulasi mengenai kelayakannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Polisi menyatakan bahwa pengecekan medis secara mendalam akan dilakukan untuk memvalidasi kondisi kesehatannya saat kecelakaan terjadi.

Informasi terkini mengenai perkembangan penanganan kasus Ahmad Mursidi :

Aspek Penanganan Detail Informasi
Status Hukum Tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut.
Jabatan Baru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Jumlah Korban 9 orang (1 meninggal dunia, 8 luka-luka).
Kondisi Fisik Menggunakan selang oksigen saat mengemudi di TKP.
Tahap Penyidikan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Data tersebut merangkum posisi perkara yang saat ini sedang menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat Pandeglang. Meski proses hukum tetap berjalan, jabatan baru Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli tetap menuai pro dan kontra di ruang publik.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan terkait kondisi kesehatan tersangka. Penyelidikan mendalam masih diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor kesehatan yang menjadi penyebab utama tragedi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi