Resmi! DPR Sahkan RUU PPSK Jadi Undang-Undang Terbaru 2026, Sektor Keuangan Makin Aman

Resmi! DPR Sahkan RUU PPSK Jadi Undang-Undang Terbaru 2026, Sektor Keuangan Makin Aman
Foto: Resmi! DPR Sahkan RUU PPSK Jadi Undang-Undang Terbaru 2026, Sektor Keuangan Makin Aman. (Illustration by Pexels)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi Undang-Undang.

Keputusan besar ini diambil dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, di Jakarta. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam agenda penting ini, hadir pula perwakilan dari pihak pemerintah. Di antaranya adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang melemparkan pertanyaan krusial kepada seluruh fraksi yang hadir di ruangan tersebut. Beliau meminta persetujuan apakah draf revisi aturan sektor keuangan ini dapat ditetapkan sebagai payung hukum resmi.

Seluruh anggota dewan yang hadir secara serentak menyatakan kesepakatannya. Suara bulat tersebut menandai sahnya revisi regulasi yang bertujuan memperkokoh stabilitas keuangan nasional.

Proses Panjang Pembahasan di Parlemen

Sebelum sampai ke tahap paripurna, Komisi XI DPR RI telah lebih dulu merampungkan pembahasan mendalam terhadap naskah revisi tersebut. Komisi ini menyepakati agar draf segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan dan dikembalikan kepada pemerintah.

Dalam prosesnya, terdapat ribuan poin yang dibahas secara mendetail oleh Panitia Kerja (Panja). Secara total, ada 1.212 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup batang tubuh serta penjelasan undang-undang.

Berikut adalah rincian pembagian daftar masalah yang dibahas selama proses revisi :

  • DIM Tetap: Terdiri dari 485 poin pada batang tubuh dan 224 poin pada bagian penjelasan.
  • Perubahan Redaksional: Meliputi 167 poin di batang tubuh serta 79 poin di penjelasan untuk memperjelas diksi hukum.
  • Perubahan Substansi: Terdapat 31 poin pada batang tubuh dan 11 poin pada penjelasan yang mengalami pergeseran makna atau aturan.
  • Penambahan Substansi: Sebanyak 76 poin baru ditambahkan pada batang tubuh dan 60 poin pada penjelasan guna merespons dinamika pasar.
  • Penghapusan Poin: Ada 46 poin batang tubuh dan 33 poin penjelasan yang ditiadakan karena dianggap tidak lagi relevan.

Data tersebut menunjukkan betapa komprehensifnya evaluasi yang dilakukan pemerintah dan DPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan aturan keuangan Indonesia tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi global.

Fokus Utama Perubahan Aturan

Revisi UU PPSK ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari penguatan institusi hingga perlindungan masyarakat dari aktivitas ilegal. Beberapa poin baru juga dimasukkan untuk menjawab tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Daftar 17 materi pokok yang menjadi fokus dalam perubahan UU PPSK terbaru :

No Pokok Materi Pengaturan
1 Penguatan Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2 Penguatan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3 Penguatan Kelembagaan Bank Indonesia (BI)
4 Mekanisme evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI oleh DPR
5 Perluasan cakupan usaha perbankan konvensional dan syariah
6 Proses demutualisasi bursa efek di pasar modal
7 Ketentuan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan
8 Pengaturan mengenai Surat Utang Danantara
9 Penanganan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam masa resolusi
10 Aturan dana pertanggungan wajib untuk kecelakaan lalu lintas
11 Pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis
12 Regulasi dan pengawasan aset kripto
13 Pembentukan satgas penanganan pinjol ilegal dan judi online
14 Pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia
15 Kebijakan penanganan piutang macet bagi pelaku UMKM
16 Mekanisme penyidikan sektor keuangan dan keadilan restoratif
17 Prosedur penanganan bank dalam proses penyehatan

Tabel di atas merangkum aspek-aspek krusial yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan nasabah. Pengaturan ini juga mempertegas fungsi koordinasi antarlembaga otoritas keuangan di Indonesia.

Langkah ini dinilai sangat strategis, terutama dengan hadirnya poin khusus mengenai pemberantasan judi online dan pinjaman daring ilegal. Satuan tugas yang dibentuk diharapkan mampu memberikan rasa aman lebih bagi masyarakat luas.

Selain itu, perhatian terhadap UMKM melalui penanganan piutang macet menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi akar rumput. Kini, aturan tersebut tinggal menunggu tahap penomoran dan pengundangan secara resmi oleh pemerintah agar bisa mulai diimplementasikan.

Artikel terkait

Rekomendasi