Kementerian ESDM Berencana Naikkan Tarif Royalti Komoditas Logam

Kementerian ESDM Berencana Naikkan Tarif Royalti Komoditas Logam
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Berencana Naikkan Tarif Royalti Komoditas Logam.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar uji publik terkait rencana perubahan tarif royalti komoditas logam seperti tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak pada Jumat (8/5/2026). Dilansir dari Market, kebijakan yang menargetkan kenaikan tarif dan perubahan interval harga mineral acuan ini direncanakan berlaku mulai Juni 2026.

Pemerintah berencana segera menyerahkan draf kenaikan tarif tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto tanpa memberlakukan aturan secara surut. Penyesuaian ini berdampak signifikan pada sektor pertambangan, di mana rentang royalti timah diusulkan melonjak dari 3%ÔÇô10% menjadi 5%ÔÇô20%.

Berdasarkan data riset Stockbit Sekuritas, komoditas emas juga diusulkan naik menjadi 14%ÔÇô20% dari sebelumnya 7%ÔÇô16%. Sementara itu, konsentrat tembaga diproyeksikan naik menjadi 9%ÔÇô13%, sedangkan tarif royalti perak akan berubah dari tarif tetap 5% menjadi rentang 5%ÔÇô8%.

Kementerian ESDM tetap mempertahankan tarif royalti nikel pada kisaran 14%ÔÇô19%, namun terdapat penyesuaian pada interval harga mineral acuannya. Selain itu, pemerintah akan menyesuaikan klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan dalam nickel matte yang akan dikenakan royalti terhadap kandungan nikel dan kobalt.

Pengumuman rencana kebijakan ini langsung memberikan tekanan pada pasar modal domestik hingga menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 2,86% ke level 6.969,39 pada Jumat (8/5/2026). Sektor material dasar tercatat mengalami koreksi paling tajam sebesar 7,80% sepanjang perdagangan tersebut.

Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menjelaskan bahwa tekanan pasar meningkat setelah agenda uji publik skema baru royalti progresif berlangsung.

"Indeks sektor basic materials (material dasar) langsung melemah pada sesi kedua perdagangan setelah agenda uji publik tersebut berlangsung," ujar Harry Su, Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia.

Harry menilai saham emiten nikel, timah, tembaga, emas, dan perak menghadapi risiko penurunan profitabilitas dalam jangka menengah akibat kenaikan beban royalti tersebut. PT Timah Tbk. (TINS) disebut sebagai salah satu pihak yang paling terdampak secara finansial.

ÔÇ£Berdasarkan estimasi kami, laba TINS tahun 2026 dapat berkurang sekitar 20% apabila tarif royalti baru diterapkan. Kondisi itu turut menyebabkan harga saham TINS turun 14,88% pada perdagangan hari ini,ÔÇØ ujarnya Harry Su, Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia.

Selain sentimen royalti, pasar saham juga dipengaruhi oleh penyusutan cadangan devisa sebesar US$2 miliar dan potensi arus modal keluar asing. Sektor minerba diprediksi masih akan bergerak volatil karena adanya wacana pemberlakuan bea ekspor dan windfall tax yang sedang dibahas Kementerian Keuangan.

Proyeksi Perubahan Tarif Royalti Komoditas Mineral 2026
KomoditasTarif LamaProyeksi Tarif Baru
Timah3% ÔÇô 10%5% ÔÇô 20%
Emas7% ÔÇô 16%14% ÔÇô 20%
Konsentrat Tembaga7% ÔÇô 10%9% ÔÇô 13%
Katoda Tembaga4% ÔÇô 7%7% ÔÇô 10%
PerakFlat 5%5% ÔÇô 8%
Nikel14% ÔÇô 19%14% ÔÇô 19% (Penyesuaian Interval)

Artikel terkait

Rekomendasi