Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama ini akan difokuskan pada sinkronisasi data antarlembaga guna mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan berkoordinasi secara intensif dengan Kejagung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertukaran data ini dianggap krusial untuk menelusuri aliran dana dan kewajaran harga dalam berbagai proyek yang dipermasalahkan.
Menurut Purbaya, pengungkapan kasus ini kemungkinan besar berawal dari temuan atau laporan data yang bersumber dari internal Kementerian Keuangan sendiri. Ia menambahkan bahwa semua pihak, termasuk BPKP dan Kejaksaan, sedang bekerja sama untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan tersebut.
Keterkejutan Menkeu Atas Penetapan Tersangka
Purbaya mengaku baru mengetahui informasi mengenai penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka saat ditanya oleh awak media. Reaksi spontan tersebut muncul usai dirinya menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta.
Ia sempat terkejut dengan kecepatan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap pimpinan lembaga tersebut. "Oh, sudah jadi tersangka ya? Cepat amat," ujarnya kepada wartawan yang menemuinya di Kompleks Parlemen pada Rabu (3/6).
Meskipun mendukung proses hukum, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam urusan internal BGN. Hal ini termasuk kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan maupun detail teknis penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Terkait pendanaan, Purbaya memaparkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian. Total anggaran yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp260 triliun diprediksi akan sedikit berkurang karena faktor efisiensi dan pemotongan durasi pelaksanaan.
Dugaan Mark Up dalam Proyek Pengadaan BGN
Sebelumnya, Menkeu pernah menyuarakan kekhawatiran mengenai anggaran pembelian motor listrik oleh BGN yang mencapai Rp1,05 triliun untuk 25 ribu unit. Isu ini sempat menjadi sorotan karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan barang impor tersebut.
Rincian pengadaan barang yang diduga bermasalah meliputi beberapa poin berikut:
- Pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek menyentuh angka Rp1 triliun.
- Pembelian 32 ribu pasang sepatu yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan diduga mengandung unsur mark up.
- Pengadaan lebih dari 31 ribu unit komputer tablet yang ditemukan adanya indikasi penggelembungan harga.
- Penyediaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang pelaksanaannya dianggap menyimpang dari aturan.
Data di atas merupakan temuan penyidik yang menjadi landasan penetapan status tersangka bagi para pimpinan lama BGN. Kerugian negara diduga timbul akibat ketidaksesuaian spesifikasi barang dan harga pasar yang seharusnya.
Perubahan Struktur Kepemimpinan di BGN
Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis untuk periode tahun 2025-2026.
Syarief Sulaeman Nahdi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat. Kasus ini fokus pada manipulasi harga atau mark up dalam pengadaan berbagai fasilitas pendukung program.
Sebelum status hukum ini ditetapkan, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu memberhentikan ketiganya dari jabatan mereka masing-masing. Langkah tegas ini diambil atas pertimbangan pelanggaran kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga negara.
Berikut adalah struktur pimpinan baru di Badan Gizi Nasional pasca pemberhentian pejabat lama:
| Posisi Jabatan | Pejabat Lama (Tersangka) | Pejabat Baru (Pengganti) |
|---|---|---|
| Kepala BGN | Dadan Hindayana | Nanik S Deyang |
| Wakil Kepala BGN | Sony Sonjaya | Agustina Arum Sari |
| Wakil Kepala BGN | Lodewyk Pusung | Mayjen TNI Trenggono |
Tabel ini menunjukkan perubahan cepat yang dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program strategis nasional di tengah masalah hukum. Diharapkan pimpinan baru dapat memperbaiki tata kelola lembaga agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya.