Polres Tangsel Selidiki Kasus Dugaan Child Grooming Kepala SMK Letris Pamulang

Polres Tangsel Selidiki Kasus Dugaan Child Grooming Kepala SMK Letris Pamulang
Foto: Ilustrasi Polres Tangsel Selidiki Kasus Dugaan Child Grooming Kepala SMK Letris Pamulang.

Kasus dugaan child grooming yang melibatkan Kepala SMK Letris Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini tengah diselidiki Polres Tangsel. Praktik manipulasi psikologis terhadap anak di bawah umur ini dinilai sebagai ancaman serius yang memerlukan penanganan hukum yang presisi dan perlindungan korban yang maksimal, seperti dikutip dari Media Indonesia.

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Halimah Humayrah Tuanaya, menyampaikan pandangannya mengenai peristiwa tersebut pada Senin (18/5). Menurut Halimah, kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap anak, serta mendorong sesama siswa membangun ekosistem yang saling peduli.

ÔÇ£Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua untuk lebih memperketat pengawasan dan memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak," kata Halimah.

Dia mengingatkan pola manipulasi seperti child grooming sering kali menyasar celah emosional anak. Oleh karena itu, siswa harus saling peduli. Jika melihat adanya pendekatan tidak wajar, jangan takut melapor. Mengingat kompleksnya pembuktian dalam kasus manipulasi psikologis, Halimah menyarankan agar penyidik mengandalkan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan pemenuhan unsur pidana.

ÔÇ£Untuk menentukan apakah perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum, penyelidik bisa meminta keterangan ahli bahasa guna membedah pola komunikasi pelaku. Selain itu, melibatkan psikolog untuk memeriksa siswa sangat penting guna melihat dampak psikologis atau manipulasi yang terjadi,ÔÇØ ujar Halimah.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian yang tengah melangsungkan penyelidikan.

ÔÇ£Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang telah bergerak cepat memberikan atensi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus child grooming ini,ÔÇØ tutur Halimah.

Sementara itu, Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, mengecam keras tindakan dugaan eksploitasi anak yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut. Demi mengawal hak-hak korban, LBH Keadilan menyatakan membuka pintu selebar-lebarnya untuk memberikan bantuan hukum.

ÔÇ£LBH Keadilan siap memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi proses hukum ini. Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terlindungi,ÔÇØ kata Sandra.

Sandra juga mengimbau pihak keluarga korban atau saksi yang membutuhkan pengawalan hukum untuk tidak ragu membuka komunikasi dengan pihak LBH.

ÔÇ£Bagi korban atau keluarga yang membutuhkan pendampingan, silakan hubungi kami. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,ÔÇØ ujar Sandra.

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram pihak sekolah bersama dengan yayasan masih melakukan investigasi internal secara menyeluruh guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Pihak sekolah berkomitmen dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan terhadap dugaan tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang serta internal Yayasan dalam pengambilan kebijakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kami."

Adapun bentuk ketegasan yayasan maka terhadap terduga pelaku yang merupakan kepala sekolah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi