Seorang pemilik vendor dekorasi Fatimah az-Zahra Wedding bernama Siti Fatimah (40) menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai mahasiswa di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/4/2026). Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan 120 kursi dan sejumlah blower dengan kerugian materi mencapai Rp 65 juta.
Aksi penipuan ini bermula saat korban menerima pesanan melalui pesan singkat pada Kamis dini hari untuk penyewaan alat acara penyuluhan. Dilansir dari Megapolitan, pelaku menggunakan identitas palsu guna meyakinkan korban agar mengirimkan barang tanpa uang muka ke sebuah lokasi di Jalan Semanggi II, Cempaka Putih.
Korban menjelaskan bahwa pelaku berdalih membutuhkan perlengkapan tersebut untuk kegiatan program Makan Bergizi Gratis. Pelaku juga mengklaim beralmamater dari universitas negeri setempat untuk membangun kepercayaan saat berkomunikasi.
"Pelaku mengaku mahasiswa UIN. Dia bilang mau sewa kursi sama blower untuk acara penyuluhan MBG," ujar Fatimah, pemilik vendor dekorasi.
Meski prosedur standar mewajibkan uang muka sebesar 50 persen, Fatimah memberikan pengecualian karena merasa yakin dengan latar belakang pelaku. Ia bahkan mendampingi langsung proses penurunan barang di lokasi tujuan menggunakan tiga unit mobil pikap.
"Saya bilang harus ada yang serah terima biar sama-sama enak. Tapi dia bilang, 'Kayaknya cukup deh video aja'," kata Fatimah menjelaskan penolakan pelaku untuk bertemu secara fisik.
Setelah barang ditinggalkan, pelaku sempat menjanjikan pelunasan pembayaran pada sore hari namun kemudian tidak dapat dihubungi. Saat Fatimah kembali ke lokasi pada malam hari, sebagian besar perlengkapan dekorasi miliknya telah diangkut oleh pihak lain dengan dalih pindah lokasi.
"Bangkunya ditinggalin 50. Jadi yang diambilnya sekitar 120," kata Fatimah merinci jumlah aset yang hilang.
Warga di sekitar lokasi melaporkan melihat sebuah kendaraan jasa pengiriman mengangkut kursi-kursi tersebut pada sore hari. Pelaku diduga membohongi warga dengan menyebut terjadi kesalahan lokasi pengantaran agar barang bisa dipindahkan tanpa kecurigaan.
"Dia bilang ke warga, 'Ini Bu Fatimahnya salah antar. Jadi ini mau dipindahkan gedung lain. Yang di sini saya tinggal cuma 50 aja'," kata Fatimah menirukan keterangan saksi mata.
Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat Timur kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan tersebut. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan data mengenai kendaraan serta riwayat transaksi aplikasi yang digunakan pelaku.
"Identitas kendaraan sudah kita kantongi semua. Alamat mobilnya ada semua, sama sejarah dari transaksi aplikasinya, itu sudah kita kantongin semua," ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur.
Penyelidikan mencakup pemeriksaan terhadap pengelola aula tempat barang diturunkan serta pengumpulan informasi dari penyedia jasa pengiriman berbasis aplikasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini berdasarkan bukti-bukti digital dan keterangan saksi di lapangan.
"Kami akan hadirkan semua. Sekecil apapun informasi, tetap kami tindaklanjuti," kata Bambang.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian meminta para pelaku usaha untuk memperketat sistem verifikasi pemesanan. Kehati-hatian dalam menerima pesanan mendadak tanpa jaminan finansial menjadi poin utama guna mencegah kasus serupa terulang.
"Tidak mudah percaya dengan orderan online. Harus ada screening dan jaminan pembayaran," ucap Bambang memungkasi keterangannya.