Dinas Pendidikan Jatim Buka Pengambilan PIN PPDB Negeri 2026

Dinas Pendidikan Jatim Buka Pengambilan PIN PPDB Negeri 2026
Foto: Ilustrasi Dinas Pendidikan Jatim Buka Pengambilan PIN PPDB Negeri 2026.

Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi membuka tahapan pengambilan Personal Identification Number bagi calon peserta didik baru tingkat SMA dan SMK negeri mulai hari ini, Kamis (28/5). Tahapan ini menjadi kunci akses krusial bagi calon siswa untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, hingga zonasi, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Proses pra-pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juni 2026 mendatang. Pengurusan PIN dilakukan secara mandiri oleh para lulusan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat melalui laman resmi ppdb.jatimprov.go.id.

Masyarakat diimbau untuk mencermati seluruh prosedur agar tidak terjadi kesalahan koordinat domisili maupun kendala dokumen. Penentuan titik lokasi rumah yang tidak akurat menjadi salah satu kekeliruan yang kerap ditemui dalam proses digital tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengimbau orangtua murid tidak panik atau terburu-buru mengambil PIN SMPB. Sebab, pemerintah menyediakan waktu hingga 9 Juni 2026.

"Tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Tapi yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data," ujar Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Untuk mengakses sistem, calon peserta didik wajib menyiapkan pindaian dokumen berformat JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 100 hingga 400 KB. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta Nilai Rapor semester satu sampai lima yang telah diunggah sekolah asal.

Sistem juga mensyaratkan penentuan titik koordinat rumah yang akurat sesuai domisili Kartu Keluarga untuk keperluan zonasi. Bagi calon peserta didik yang kehilangan Kartu Keluarga akibat bencana alam atau sosial, sistem memperbolehkan penggunaan Surat Keterangan Domisili khusus.

Alur pengajuan dimulai dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, dan tanggal lahir pada menu Pra-Pendaftaran. Setelah mengunggah berkas dan menentukan titik pinpoint, petugas operator dari SMA atau SMK negeri di Jawa Timur akan melakukan verifikasi lapangan secara digital dalam waktu dua hingga tiga hari kerja.

Jika pengajuan disetujui, Personal Identification Number akan muncul pada sistem pendaftaran untuk kemudian diunduh oleh pemohon. Sebaliknya, pemohon yang pengajuannya ditolak dapat melakukan perbaikan data dan mengirimkan ulang berkas selama masa pendaftaran masih dibuka.

Daftar Solusi Kesalahan Umum Pengambilan PIN
MasalahSolusi
Titik koordinat melesetGunakan fitur GPS pada ponsel saat berada di dalam rumah untuk akurasi maksimal.
Data nilai rapor salahSegera hubungi sekolah asal untuk melakukan perbaikan data di sistem rapor.
KK kurang dari 1 tahunLampirkan KK lama atau surat keterangan dari Dispendukcapil jika ada perubahan data anggota keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi