Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan Kali Ciputat berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum, bukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (7/5/2026). Pernyataan ini merespons sorotan legislatif terkait persoalan banjir di kawasan hilir sungai tersebut.
Kewenangan tersebut didasarkan pada persetujuan teknis yang telah diterbitkan oleh kementerian terkait untuk normalisasi aliran sungai. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, kendala administratif ini menjadi alasan utama pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi penuh proyek di sana.
ÔÇ£Karena Kali Ciputat sudah mendapatkan persetujuannya ya dari kementerian, bukan kewenangan kami,ÔÇØ ujar Benyamin, Wali Kota Tangerang Selatan.
Meski terkendala status kewenangan, Benyamin memastikan Pemkot Tangsel tetap menyiapkan skema pendukung untuk meminimalisasi dampak luapan air di titik terdampak seperti Taman Mangu Indah. Rencana pembangunan infrastruktur tambahan saat ini sedang dalam tahap pertimbangan mendalam.
ÔÇ£Kita tinggal melihat di lapangan apa yang kita lakukan bisa untuk pengendalian banjirnya nanti ke depan,ÔÇØ tutur Benyamin, Wali Kota Tangerang Selatan.
Sejumlah infrastruktur seperti kolam retensi dan sistem penyimpanan air jangka panjang atau long storage menjadi opsi teknis yang dipertimbangkan. Namun, realisasi langkah-langkah pengendalian banjir di lapangan tersebut masih menunggu hasil kajian teknis yang komprehensif.
Klarifikasi dari pihak eksekutif ini muncul setelah adanya temuan dari Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel mengenai gangguan aliran sungai. Pada inspeksi Selasa (21/4/2026), tim legislatif mendapati adanya sumbatan aliran yang diduga terputus akibat pembangunan di sekitar kawasan Bintaro.
"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Ahmad Syawqi, Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel.
Pansus juga melaporkan dugaan penyempitan sungai di Perumahan Serpong Lagoon serta indikasi pelanggaran zonasi di kawasan industri. Temuan ini menjadi bagian dari evaluasi penataan ruang dan efektivitas pengendalian banjir di wilayah Tangerang Selatan secara keseluruhan.