Pemkot Tangerang Selatan Bangun Proyek PSEL Cipeucang Akhir 2026

Pemkot Tangerang Selatan Bangun Proyek PSEL Cipeucang Akhir 2026
Foto: Ilustrasi Pemkot Tangerang Selatan Bangun Proyek PSEL Cipeucang Akhir 2026.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan dimulainya pembangunan fisik proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri di TPA Cipeucang pada akhir 2026. Proyek strategis untuk mengatasi persoalan sampah ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp 1,2 triliun sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengonfirmasi nilai investasi tersebut di Gedung Wali Kota Tangerang Selatan, Ciputat, pada Jumat (15/5/2026). Ia menyebutkan bahwa pendanaan akan melibatkan pihak investor melalui koordinasi dengan Danantara.

"Kalau bisa sih groundbreaking karena dari Danantara sudah ada investornya kan ya, dan menggandeng investor yang lama juga dari Perpres 35 yang kemarin kita sudah lelang. Kemarin itu (investasi) sekitar Rp 1,2 triliun kalau enggak salah ya," ujar Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Keputusan untuk mengelola PSEL secara mandiri diambil agar Pemerintah Kota memiliki kendali penuh terhadap manajemen sampah dalam jangka panjang. Fasilitas ini dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan antara 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari guna menghabiskan tumpukan sampah lama.

"Kami berharap sih sampah existing juga bisa ditangani ya, supaya nanti lama-lama habis juga yang di Cipeucang," kata Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Saat ini, pemerintah setempat fokus menyelesaikan pembebasan lahan seluas 2,5 hektar yang menjadi syarat utama sebelum pengerjaan proyek dimulai. Pilar menegaskan bahwa proses pengadaan tanah tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2026 ini.

"Jadi tahun ini (2026) harus selesai," imbuh Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Operasional TPA Cipeucang tetap berjalan normal dengan upaya perapian area sambil menunggu tahapan konstruksi PSEL. Dinas Lingkungan Hidup juga dilaporkan telah menyiapkan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) sebagai bagian dari pendukung pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

"Sekarang lagi perapian sambil menunggu pembebasan lahan. Informasinya DLH juga sudah membangun fasilitas MRF," ucap Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi