Pemkot Tangerang Selatan Temukan Pelanggaran Presensi ASN Saat WFH

Pemkot Tangerang Selatan Temukan Pelanggaran Presensi ASN Saat WFH
Foto: Ilustrasi Pemkot Tangerang Selatan Temukan Pelanggaran Presensi ASN Saat WFH.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kedapatan tidak tertib melakukan presensi selama pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pada satu bulan terakhir. Temuan ini dilaporkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat pada Rabu (13/5/2026).

Dilansir dari Megapolitan, ketidaktertiban ini teridentifikasi pada beberapa pegawai yang tidak menjalankan prosedur absensi digital sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kepala BKPSDM Tangsel, Wahyudi Leksono, menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengambil tindakan tegas terkait masalah kedisiplinan ini.

"Masing-masing OPD harus menyikapi ini. Ada pegawai yang tidak tertib saat melakukan presensi di rumah masing-masing," ujar Wahyudi Leksono di Setu, Tangsel, Rabu (13/5/2026).

Salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah adanya oknum ASN yang mencantumkan keterangan dinas luar dalam aplikasi presensi. Padahal, ASN yang bersangkutan secara administratif seharusnya menjalankan tugas dari kediaman masing-masing selama masa WFH berlangsung.

Wahyudi belum merinci total jumlah abdi negara yang melanggar aturan tersebut secara spesifik. Namun, ia memberikan gambaran mengenai skala ketidaktertiban yang terjadi di lapangan.

ÔÇ£Kalau secara persentase, ya lumayanlah,ÔÇØ imbuh Wahyudi Leksono.

BKPSDM saat ini tengah menyusun dokumen evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan WFH tersebut untuk diteruskan kepada otoritas pusat. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur pelaporan rutin atas kebijakan baru yang diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.

"Karena ini kebijakan baru, laporannya sudah kami susun untuk diserahkan ke BKN untuk dievaluasi," kata Wahyudi Leksono.

Terkait sisi teknis, pihak pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya upaya manipulasi koordinat melalui aplikasi pihak ketiga. Penggunaan sistem geolocation atau GPS dianggap cukup efektif untuk mencegah kecurangan titik lokasi oleh para pegawai.

"Saya kira tim kita sudah melakukan antisipasi agar tidak ada hack atau data palsu," kata Wahyudi Leksono.

Pemantauan terhadap efektivitas kerja pegawai dari rumah ini dilakukan secara berkala setiap bulan. Data hasil pengawasan tersebut nantinya dikirimkan secara kolektif kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada jadwal yang sudah ditentukan.

ÔÇ£Setiap tanggal 4, kami mengirimkan laporan ke BKN,ÔÇØ ucap Wahyudi Leksono.

Artikel terkait

Rekomendasi