OJK Dorong UMKM Akses Pendanaan Melalui Securities Crowdfunding

OJK Dorong UMKM Akses Pendanaan Melalui Securities Crowdfunding
Foto: Ilustrasi OJK Dorong UMKM Akses Pendanaan Melalui Securities Crowdfunding.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran industri urun dana atau securities crowdfunding (SCF) sebagai instrumen pembiayaan alternatif untuk mendukung keberlangsungan UMKM dalam acara SCF Days 2026 di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Money, pertumbuhan industri ini terlihat dari total penyaluran dana yang kini telah menyentuh angka sekitar Rp 2 triliun. Saat ini, tercatat ada 18 platform penyelenggara berizin yang menaungi 611 penerbit dan 196.000 investor.

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK, Muhammad Adi Wijoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata otoritas dalam menjaga ekosistem usaha kecil.

"Securities Crowdfunding (SCF) ini merupakan kebijakan OJK untuk mendukung keberlangsungan UMKM," kata Muhammad Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK.

Peningkatan signifikan terlihat jika dibandingkan dengan periode awal tahun 2018-2019 saat nilai penyaluran masih sangat terbatas. Peningkatan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi pendalaman pasar keuangan dan peningkatan ekonomi nasional.

"Atau terkini sudah mencapai sekitar Rp 2 triliun. Jika dibandingkan masa awal-awal tahun 2018-2019 yang masih sedikit sekali," ungkap Muhammad Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK.

OJK berkomitmen melakukan penguatan melalui digitalisasi dan evaluasi rutin guna menghadapi tantangan industri. Penyelenggara diharapkan memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi para pemodal.

"OJK secara terus menerus mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan SCF. Selain itu juga secara paralel terus melaksanakan evaluasi untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang dihadapi industri SCF," ungkap Muhammad Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK.

Peningkatan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fokus utama agar kepercayaan masyarakat terhadap instrumen ini terus terjaga. Hal ini juga bertujuan agar partisipasi investasi publik semakin luas.

"Pada akhirnya akan mendorong keberlanjutan usaha penerbit atau UMKM tersebut dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berinvestasi di instrumen SCF," ujar Muhammad Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK.

Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi), Patrick Gunadi, memaparkan data bahwa 530 penerbit berasal dari berbagai sektor strategis. Sektor tersebut mencakup kuliner, pertanian, properti, kesehatan, hingga sektor berbasis lingkungan.

"Yang penting adalah kualitas dari pertumbuhan ini, karena industri keuangan adalah industri trust," ucap Patrick Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi).

Patrick menjelaskan bahwa fase industri saat ini telah bergeser dari tahap adopsi awal menuju fase mayoritas awal. Momentum ini dianggap sebagai masa pembuktian penting bagi kredibilitas layanan urun dana.

"Kita sekarang masuk ke fase early majority, dan ini masa pembuktian menjadi sangat penting," ungkap Patrick Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi).

Layanan SCF berfungsi sebagai pintu masuk bagi investor pemula untuk mengenal mekanisme pasar modal. Selain itu, skema ini membantu UMKM membangun rekam jejak tata kelola perusahaan yang lebih profesional.

"Dengan kata lain, SCF adalah bagian dari pipeline masa depan pasar modal Indonesia. Namun untuk naik ke sana, kita membutuhkan ekosistem uang saling mendukung," tutup Patrick Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi).

Melalui SCF, investor dapat memiliki saham atau surat utang (sukuk) dari perusahaan rintisan dengan modal yang relatif minim. Keuntungan yang didapat berupa dividen atau imbal hasil sesuai dengan jenis efek yang diterbitkan oleh pelaku usaha.

Artikel terkait

Rekomendasi