MSCI Inc resmi mengumumkan hasil tinjauan indeks periode Mei 2026 pada Selasa (12/5/2026) yang berdampak pada penghapusan enam emiten besar Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Perubahan komposisi ini dijadwalkan efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai berlaku sepenuhnya pada 1 Juni 2026 mendatang.
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menilai pengumuman tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan pasar modal di tanah air. Saham-saham yang terdepak diprediksi akan menghadapi tekanan jual akibat adanya penyesuaian portofolio dari dana asing dan ETF yang mengacu pada indeks MSCI.
"Volatilitas diperkirakan meningkat menjelang akhir Mei seiring penyesuaian portofolio investor institusi," ungkap BRIDS dalam ulasannya, Selasa (13/5/2026).
Analis BRIDS menambahkan bahwa absennya saham baru asal Indonesia yang masuk ke dalam kategori MSCI Global Standard turut menjadi sentimen tersendiri bagi pasar domestik. Penyesuaian ini mencakup pencabutan enam saham dari indeks standar utama dan perombakan pada indeks berkapitalisasi kecil.
"Tidak adanya saham baru yang masuk ke MSCI Standard juga menjadi sentimen tersendiri bagi market Indonesia," lanjut BRIDS.
Berdasarkan data yang dilansir dari Investor Daily, enam emiten yang keluar dari MSCI Global Standard Index adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Selain itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Kaya Kreasi Tbk (CUAN), serta PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) juga dicabut dari daftar tersebut.
Meskipun keluar dari indeks utama, saham AMRT dipindahkan ke dalam perhitungan MSCI Small Cap Index. Sementara itu, MSCI juga mendepak 13 emiten dari MSCI Small Cap Index, termasuk nama-nama besar seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Sido Muncul Tbk (SIDO).
| Kategori Indeks | Nama Emiten |
|---|---|
| MSCI Global Standard Index | AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, AMRT |
| MSCI Small Cap Index | ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, TAPG |
Seluruh proses implementasi perubahan ini akan dilakukan secara serentak pada penutupan perdagangan akhir Mei untuk memastikan sinkronisasi portofolio pengelola dana global.