MSCI Akui Kemajuan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia

MSCI Akui Kemajuan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia
Foto: Ilustrasi MSCI Akui Kemajuan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI di Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Pertemuan tersebut membahas capaian reformasi integritas pasar modal Indonesia yang berdampak positif pada transparansi dan perlindungan investor.

Pihak MSCI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh otoritas pasar modal nasional. Dilansir dari Suara, pengakuan ini mencakup perbaikan pada aspek tata kelola pasar serta pemenuhan ekspektasi para penyedia indeks internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penjelasan mengenai rincian hasil diskusi tersebut. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan progres nyata dalam agenda utama reformasi.

"Mereka menyampaikan acknowledgement atau pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita," kata Hasan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Hasan menegaskan bahwa langkah reformasi memang dirancang untuk menyelaraskan kondisi pasar domestik dengan standar global. Fokus utama otoritas terletak pada penguatan basis data dan aspek keterbukaan informasi bagi para pemodal.

"Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, yang kita harapkan nanti akan mulai terlihat hasil dari pemanfaatan data dimaksud," beber Hasan.

Agenda terdekat mencakup rebalancing rutin yang dilakukan MSCI setiap tiga bulan sekali bagi seluruh pasar global. Selain evaluasi berkala, Indonesia juga bersiap menghadapi tinjauan klasifikasi pasar yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun ini.

"Di situlah kita harapkan nanti kita tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks yang masuk dalam kategori emerging market sesuai dengan kondisi kita saat ini," pungkas Hasan.

Proses peninjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026 tersebut dilakukan setelah adanya laporan interim dari lembaga penyedia indeks lainnya, yakni FTSE Russell. Pemerintah berharap konsistensi reformasi ini menjaga posisi Indonesia dalam kategori pasar berkembang.

Artikel terkait

Rekomendasi