Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua mengadakan tur sejarah bertajuk Oud Batavia en Omstreken pada Selasa (7/4/2026) untuk mengulas asal-usul Meriam Si Jagur di Taman Fatahillah, Jakarta. Artefak seberat 3,5 ton tersebut kini telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya resmi milik Provinsi DKI Jakarta.
Pemandu wisata Gilang Ramadhan menjelaskan bahwa meriam ikonik ini bukan merupakan buatan Belanda, melainkan diproduksi oleh Portugis di Makau pada tahun 1627. Dilansir dari Detik Travel, senjata artileri ini awalnya ditempatkan di benteng pertahanan Malaka sebelum akhirnya direbut oleh Belanda.
"Meriam ini dibuat oleh orang Portugis di Macau pada tahun 1627," ujar Gilang, Pemandu Tur UPK Old Town. Belanda membawa meriam tersebut ke Batavia pada tahun 1640 sebagai trofi kemenangan setelah berhasil menguasai Malaka dari tangan Portugis.
Nama Si Jagur sendiri memiliki dua versi asal-usul, yakni dari nama bengkel pengecoran Saint Jago de Barra di Makau atau tiruan bunyi dentuman meriam oleh warga lokal. Keunikan lain meriam ini terletak pada ornamen kepalan tangan atau Mano Fico di bagian pangkal yang sering disalahartikan sebagai simbol vulgar.
Secara historis, simbol tangan tersebut merupakan lambang tolak bala bagi masyarakat Portugis untuk menghindari kemalangan. Namun, mitos kesuburan yang berkembang membuat banyak warga melakukan ritual hingga vandalisme, yang memaksa pengelola memindahkan lokasi pameran ke luar ruangan sejak 2014.
Pada badan meriam terdapat ukiran Latin bertuliskan Ex Me Ipsa Renata Sum yang berarti Aku Terlahir dari Diriku Sendiri. Kalimat ini merujuk pada proses pembuatan meriam yang menggunakan leburan dari 16 meriam kecil untuk membentuk satu unit meriam raksasa yang utuh.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperkuat status hukum artefak ini melalui Keputusan Gubernur Nomor 351 Tahun 2022. Meskipun mekanisme penembakannya sudah tidak utuh dimakan usia, Meriam Si Jagur tetap berdiri sebagai satu-satunya artefak sejenis yang tersisa di dunia.