Nama FTSE Russell kembali menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar modal tanah air. Hal ini terjadi setelah lembaga penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk mengeluarkan empat saham emiten asal Indonesia dari daftar indeksnya.
Keputusan tersebut tentu memicu perhatian serius bagi para investor. Mengingat peran FTSE Russell sangat krusial dalam menentukan arah aliran modal asing di pasar saham dunia, termasuk di Indonesia.
Mengenal Peran Strategis FTSE Russell
FTSE Russell merupakan salah satu institusi penyedia indeks dan tolok ukur investasi (benchmark) terbesar di skala internasional. Perannya sangat vital bagi investor institusi global dalam menyusun portofolio, mengukur performa investasi, hingga mengelola risiko pasar.
Lembaga ini beroperasi di bawah payung London Stock Exchange Group (LSEG) atau grup Bursa Efek London. Nama FTSE Russell sendiri resmi digunakan sejak tahun 2015 setelah penyedia indeks FTSE dan Russell memutuskan untuk bergabung menjadi satu entitas besar.
Selama lebih dari tiga dekade, lembaga ini telah menyusun berbagai jenis indeks saham serta instrumen investasi lainnya. Indeks ini menjadi rujukan utama bagi manajer investasi, dana pensiun, penyedia exchange traded fund (ETF), hingga bank investasi di seluruh dunia.
Bagi para investor, perubahan daftar saham dalam indeks FTSE Russell sering kali memicu volatilitas pasar. Masuk atau keluarnya sebuah emiten dapat berdampak langsung pada pergerakan arus dana investasi global secara signifikan.
Banyak produk investasi pasif dan dana indeks global yang selalu menyesuaikan komposisinya mengikuti indeks FTSE. Oleh karena itu, perubahan konstituen dalam indeks ini sering kali menjadi pemicu aksi beli maupun aksi jual saham oleh para pengelola dana.
Ragam Indeks Global yang Dikelola
Hingga saat ini, FTSE Russell mengelola ratusan indeks yang mencakup berbagai negara dan beragam kelas aset. Salah satu produk mereka yang paling populer adalah FTSE Global Equity Index Series (GEIS), yang mencakup lebih dari 40 negara.
Indeks ini mengklasifikasikan pasar saham ke dalam tiga kategori utama, yakni negara maju (developed markets), negara berkembang (emerging markets), dan pasar frontier (frontier markets). Indonesia sendiri diposisikan ke dalam kelompok pasar berkembang atau emerging markets.
Informasi pembagian kategori saham berdasarkan nilai pasar :
- Large Cap: Saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang sangat besar.
- Mid Cap: Saham dengan kapitalisasi pasar berskala menengah.
- Small Cap: Saham dengan nilai kapitalisasi pasar berskala kecil.
- Micro Cap: Saham dengan kapitalisasi pasar terkecil dalam kategori tertentu.
Daftar klasifikasi di atas memudahkan investor global untuk memetakan kekuatan pasar berdasarkan skala perusahaan. Selain itu, terdapat pula FTSE All-World Index yang menggabungkan performa saham negara maju dan berkembang secara kolektif.
Di Inggris, FTSE Russell juga memiliki indeks yang sangat berpengaruh sebagai indikator utama pasar. Indeks tersebut meliputi FTSE 100, FTSE 250, FTSE SmallCap, hingga FTSE All-Share yang dipantau ketat oleh investor Eropa.
Mekanisme dan Syarat Masuk Indeks FTSE
FTSE Russell melakukan peninjauan atau proses rebalancing secara berkala sebanyak empat kali dalam setahun. Peninjauan rutin ini biasanya dilaksanakan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember untuk memastikan relevansi data.
Tujuan utama dari evaluasi berkala ini adalah untuk memastikan bahwa komposisi indeks tetap mencerminkan kondisi pasar terkini. Sebuah emiten harus memenuhi persyaratan ketat agar bisa terdaftar di dalam indeks prestisius ini.
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap emiten :
- Free Float Minimum: Porsi saham publik yang beredar di pasar harus berada di atas 5 persen.
- Likuiditas Memadai: Saham tersebut harus aktif diperdagangkan secara rutin oleh pelaku pasar.
- Ketentuan Kepemilikan: Emiten harus memenuhi standar aturan kepemilikan investor yang ditetapkan oleh FTSE Russell.
- Klasifikasi Papan Bursa: Terdaftar pada segmen papan perdagangan yang diakui sebagai layak investasi dalam standar global.
Persyaratan di atas menjadi filter utama untuk menyaring kualitas saham yang masuk ke dalam indeks. Jika sebuah emiten tidak lagi mampu mempertahankan standar tersebut, maka sahamnya berisiko didepak dari daftar indeks.
Secara umum, saham yang berhasil masuk indeks FTSE memiliki peluang besar mendapatkan tambahan permintaan dari investor global. Sebaliknya, emiten yang dikeluarkan sering kali menghadapi tekanan jual yang cukup kuat di pasar modal.
Empat Saham Indonesia yang Baru Dicoret
Berdasarkan hasil tinjauan terbaru pada Juni 2026, FTSE Russell secara resmi mengeluarkan empat saham emiten asal Indonesia. Keputusan penghapusan ini tercantum dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh lembaga tersebut.
Dua saham teknologi dan tambang, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), resmi dicoret dari FTSE GEIS Mid Cap Index. Hal ini dikarenakan keduanya tercatat berada di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut pihak FTSE Russell, Papan Pengembangan BEI merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk masuk dalam indeks GEIS. Sementara itu, dua emiten lainnya juga mengalami nasib serupa pada kategori yang berbeda.
PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dikeluarkan dari daftar GEIS Micro Cap Index. Kedua emiten ini dinyatakan tidak lolos dalam proses peninjauan berkala atau failed surveillance stocks screen.
Daftar emiten yang keluar dari indeks FTSE per Juni 2026 :
| Kode Saham | Nama Emiten | Kategori Indeks Asal | Alasan Pencoretan |
|---|---|---|---|
| GOTO | PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk | Mid Cap | Terdaftar di Papan Pengembangan BEI |
| NCKL | PT Trimegah Bangun Persada Tbk | Mid Cap | Terdaftar di Papan Pengembangan BEI |
| DOID | PT BUMA Internasional Grup Tbk | Micro Cap | Gagal dalam peninjauan berkala (Surveillance) |
| CNMA | PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk | Micro Cap | Gagal dalam peninjauan berkala (Surveillance) |
Penghapusan saham-saham tersebut dari indeks akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 22 Juni 2026. Hal ini sesuai dengan kebijakan penyesuaian indeks yang dilakukan secara berkala oleh tim manajemen FTSE Russell.
Pihak FTSE Russell menegaskan bahwa Papan Pengembangan BEI tidak masuk dalam standar kriteria kelayakan mereka. Oleh sebab itu, saham yang berada di segmen tersebut secara otomatis berisiko tinggi untuk didepak dari indeks global.
Rentetan Emiten yang Keluar Sebelumnya
Kejadian ini menambah panjang daftar perusahaan Indonesia yang harus angkat kaki dari indeks FTSE Russell. Pada evaluasi Mei 2026 lalu, beberapa emiten besar juga telah lebih dulu mengalami pencoretan.
Saat itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) resmi dikeluarkan. Masing-masing emiten memiliki alasan teknis yang berbeda di balik pencoretan tersebut.
DSSA, misalnya, harus keluar dari GEIS Large Cap Index karena tidak memenuhi ketentuan konsentrasi kepemilikan saham publik atau high shareholding concentration (HSC). Sementara itu, DAAZ dicoret karena porsi free float yang berada di bawah ambang batas minimum.
Adapun HILL dan MLIA terpaksa keluar karena tidak berhasil melewati proses peninjauan berkala yang dilakukan secara ketat. Meski demikian, perlu dicatat bahwa keluarnya saham dari indeks ini tidak selalu menandakan penurunan kinerja perusahaan secara fundamental.
Sering kali, perubahan posisi ini lebih berkaitan dengan faktor teknis seperti struktur kepemilikan, likuiditas, hingga klasifikasi papan di bursa. Namun, investor tetap perlu waspada terhadap potensi pergerakan harga akibat penyesuaian portofolio oleh investor institusi.