Kemendikdasmen Larang Tes Calistung dalam SPMB SD

Kemendikdasmen Larang Tes Calistung dalam SPMB SD
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Larang Tes Calistung dalam SPMB SD.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi melarang penerapan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Penegasan kebijakan inklusif tanpa diskriminasi ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Larangan ini bertujuan memastikan semua anak memperoleh hak akses pendidikan dasar secara merata. Regulasi terbaru mengenai batas usia calon peserta didik tersebut telah diperbarui pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan komitmen pemerintah terkait aturan ini setelah menghadiri sebuah acara di Gedung A Kemendikdasmen.

"Tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu ya," ujar Gogot Suharwoto.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi calon siswa berumur kurang dari 7 tahun untuk mendaftar ke jenjang SD. Syarat utamanya adalah anak yang bersangkutan dinilai mempunyai kesiapan yang matang untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

"Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tetapi ada catatan. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," ujar Gogot Suharwoto.

Kriteria calon siswa berumur 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan harus mencakup kepemilikan kecerdasan, bakat istimewa, atau kesiapan psikologis. Penilaian kesiapan tersebut wajib dibuktikan melalui dokumen resmi berupa surat keterangan dari profesional yang berwenang seperti psikolog.

"Jadi, harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi, tidak harus usianya 7 tahun," kata Gogot Suharwoto.

Artikel terkait

Rekomendasi