Seorang lansia bernama Yani (60) yang menjadi korban penusukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kesulitan ekonomi sempat menghambat kepulangannya karena adanya tunggakan biaya pengobatan yang cukup besar.
Dikutip dari Megapolitan, Riko (29), anak kandung korban, menjelaskan bahwa ibunya baru keluar dari rumah sakit pada Rabu malam. Hal ini terjadi setelah pihak keluarga mendapatkan kesepakatan cicilan dengan pihak manajemen rumah sakit.
"Alhamdulillah nyokap sudah pulang, sekarang sudah di rumah. Sebenarnya dari Sabtu sudah boleh pulang, cuma administrasinya belum selesai," kata Riko saat ditemui di kediamannya, Gang Buntu, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/5/2026).
Beban finansial yang harus ditanggung keluarga mencapai Rp 43,3 juta selama masa perawatan. Meskipun keluarga pelaku penusukan bertanggung jawab, mereka hanya sanggup membayar Rp 27 juta, sehingga menyisakan kekurangan sebesar Rp 16,2 juta.
Riko akhirnya mengajukan permohonan keringanan kepada Rumah Sakit Sari Asih agar sisa tunggakan tersebut bisa dibayar secara bertahap. Pihak rumah sakit kemudian menyetujui sisa biaya sebesar Rp 16,2 juta tersebut dicicil.
"Saya minta kebijakan dari RS Sari Asih untuk bisa diangsur pembayarannya. Kekurangan sekitar Rp 16,2 juta," kata dia.
Bantuan donasi dari relawan sebesar Rp 5 juta telah digunakan untuk membayar uang muka. Dengan demikian, sisa utang yang harus dilunasi keluarga Yani kini berjumlah sekitar Rp 11,2 juta.
"Saya menyanggupinya sebulan cuma Rp 700.000. Jadi saya angsuran 16 kali bayar," kata Riko.
Berdasarkan hitungan tersebut, kewajiban pembayaran ini diperkirakan baru akan selesai pada September 2027. Situasi ini dirasakan sangat berat oleh Riko mengingat dirinya saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Riko sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan di Bank Mandiri namun telah mengundurkan diri. Untuk melunasi biaya pengobatan sang ibu, ia berencana kembali mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.
"Mungkin saya bisa ngojek, saya punya akun Grab juga. Insyaallah, ya bisalah," ujar dia.
Persoalan Jaminan BPJS Kesehatan
Keluarga korban juga menghadapi kendala terkait jaminan kesehatan nasional. Riko menyebutkan bahwa biaya pengobatan kasus penusukan tersebut tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan karena masuk dalam kategori tindak pidana.
"Ke rumah sakit memang tidak pakai BPJS dan kasus tersebut memang tidak masuk ke ranah BPJS," kata dia.
Meski demikian, Riko tetap berencana mengupayakan agar kontrol kesehatan ibunya selanjutnya bisa menggunakan fasilitas negara. Salah satu strateginya adalah memindahkan lokasi pengobatan ke rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Rencana kontrol kedua saya mau alihkan ke RSUD, mungkin bisa pakai BPJS," ujar dia.
Besar harapan keluarga agar pemerintah daerah atau dinas terkait memberikan atensi terhadap kasus ini. Riko berharap ada bantuan nyata untuk meringankan beban ekonomi yang menghimpit keluarganya.
"Dengan keterbatasan saya dan kondisi sekarang, saya berharap ada bantuan dari dinas terkait atau pemerintah," kata dia.
Kronologi Peristiwa Penusukan
Yani menjadi korban serangan senjata tajam oleh tetangganya yang berinisial DA pada Minggu (3/5/2026). Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyerangan terjadi secara mendadak saat Yani sedang menyuapi cucunya yang masih balita. Menurut saksi mata bernama Supriyadi (55), korban ditusuk dari arah belakang tanpa ada peringatan sebelumnya.
"Lagi momong cucu, lagi nyuapin cucunya. Terus langsung diserang begitu saja dari belakang," ujar Supriyadi.
Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar yang langsung berusaha menolong. Supriyadi dan warga lainnya bekerja sama untuk melumpuhkan pelaku yang saat itu masih memegang pisau.
"Saya langsung lari pegang tangannya yang pegang pisau. Dia sempat berontak, tapi akhirnya dibantu warga lain sampai pisaunya bisa direbut," kata Supriyadi.
Akibat serangan tersebut, Yani menderita dua luka tusukan serius di bagian punggung dan paha yang membuatnya sempat tidak sadarkan diri. Pelaku sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Lukanya di belakang satu sama di paha. Dua tusukan," ucap Supriyadi.