Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan catatan kritis terkait rencana besar pemerintah dalam mengelola sumber daya alam. Fokus utama mereka tertuju pada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan memegang peran sentral.
Organisasi tersebut mempertanyakan sejauh mana kesiapan teknis dan manajerial PT DSI dalam menangani urusan ekspor batu bara. Hal ini berkaitan dengan rencana pengelolaan ekspor yang berasal dari ratusan konsesi tambang di seluruh Indonesia.
Tantangan Mengelola Ratusan Pemegang Konsesi
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, menyoroti besarnya skala operasional yang harus dihadapi oleh perusahaan pelat merah tersebut. Ia mencatat bahwa saat ini ada lebih dari 800 konsesi batu bara yang aktif beroperasi di lapangan.
Kondisi ini menuntut PT DSI untuk menjalin kerja sama formal dengan seluruh entitas tersebut jika ingin menjadi pintu tunggal ekspor. "BUMN ekspor ini setidaknya harus memiliki kontrak dengan sekitar 800 perusahaan pemegang konsesi tersebut," ujar Ardhi pada Senin (1/6/2026).
Daftar kompleksitas operasional yang dihadapi PT DSI mencakup beberapa poin krusial berikut:
- Jumlah mitra kerja sama yang mencapai lebih dari 800 perusahaan pemegang konsesi resmi.
- Keberagaman karakteristik dan spesifikasi kualitas batu bara yang dihasilkan dari setiap wilayah tambang.
- Kebutuhan proses pengelompokan (grading) yang mendalam untuk memenuhi permintaan spesifik dari pasar internasional.
- Manajemen logistik berskala besar yang mencakup distribusi dari berbagai pelosok penjuru nusantara.
Rincian di atas menggambarkan betapa beratnya beban administratif dan teknis yang akan dipikul oleh PT DSI dalam waktu dekat. Perhapi menilai proses sinkronisasi antara kebijakan satu pintu dengan realita di lapangan bukan perkara mudah.
Variasi Produk dan Permintaan Pasar Global
Selain jumlah perusahaan yang sangat banyak, faktor alam juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Setiap lokasi tambang menghasilkan jenis batu bara dengan kalori dan kandungan unsur kimia yang berbeda-beda.
Ardhi menjelaskan bahwa satu perusahaan tambang saja bisa menghasilkan tiga hingga empat varian kualitas batu bara yang berbeda. Perbedaan ini merupakan faktor alami yang dipengaruhi oleh letak geografis dan kondisi geologi masing-masing wilayah.
Pihak pembeli atau importir dari luar negeri biasanya memiliki permintaan yang sangat spesifik mengenai standar kualitas yang mereka butuhkan. Hal ini menuntut PT DSI memiliki kemampuan untuk melakukan klasifikasi produk secara sangat mendetail dan akurat.
Ardhi pun mempertanyakan kemampuan BUMN tersebut dalam menangani variasi produk yang begitu masif di tengah ketatnya persaingan pasar global. "Dengan keragaman yang sangat besar itu, bagaimana cara BUMN ekspor ini menanganinya?" tanyanya penuh sangsi.
Skala Logistik dan Kebijakan Pendukung
Kebutuhan operasional untuk menjalankan mandat ini diprediksi akan menyedot sumber daya yang sangat besar, terutama dari sisi transportasi laut. Jika kebijakan ini berjalan penuh, volume ekspor yang harus dikelola bisa mencapai angka yang fantastis setiap harinya.
Estimasi kebutuhan operasional dan logistik ekspor melalui PT DSI adalah sebagai berikut:
| Aspek Operasional | Estimasi Kebutuhan / Volume |
|---|---|
| Total Konsesi Tambang | Lebih dari 800 Perusahaan |
| Volume Ekspor Harian | Sekitar 1,5 Juta Ton per Hari |
| Kebutuhan Armada Kapal | Minimal 23 Kapal Ekspor per Hari |
| Status Kebijakan | Wajib melalui PT DSI |
Tabel tersebut menunjukkan bahwa PT DSI harus siap mengelola logistik kelas dunia agar tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan pengiriman. Gangguan kecil pada sistem ini bisa berdampak luas pada kepercayaan pasar internasional terhadap batu bara Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana tetap melanjutkan pengenaan Bea Keluar (BK) untuk komoditas batu bara meski ekspor sudah diwajibkan melalui satu pintu. Langkah ini diambil untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal dari sektor energi primer ini.
Arah Kebijakan Ekonomi Nasional
Isu ekspor satu pintu ini juga sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional melalui sistem yang terintegrasi.
Pemerintah berargumen bahwa sistem ini akan meminimalkan praktik curang dalam perdagangan internasional, seperti underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah. Hal ini berbeda dengan sektor CPO yang dinilai masih memiliki celah dalam pengawasan nilai transaksinya.
Meskipun tujuan kebijakan ini sangat positif untuk kedaulatan ekonomi, para ahli tetap meminta pemerintah berhati-hati dalam eksekusinya. Kesiapan manajemen baru PT DSI yang rencananya akan diumumkan pekan depan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Hingga saat ini, pemerintah melalui berbagai instansi terkait masih terus melakukan penghitungan mengenai potensi penerimaan negara yang bisa diraih. Keberhasilan PT DSI nantinya akan menjadi tolok ukur efektivitas tata kelola energi nasional di masa depan.