Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dalam mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Instansi penegak hukum tersebut resmi menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus yang menjerat para petinggi ini berkaitan dengan pelaksanaan program untuk tahun anggaran 2025-2026. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut.
Daftar Tersangka dan Durasi Penyelidikan
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan penjelasan mengenai proses hukum ini. Menurutnya, status perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan hanya dalam waktu singkat.
Proses penyelidikan awal sendiri berlangsung sekitar satu minggu sebelum akhirnya penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, keputusan untuk menaikkan status menjadi penyidikan baru dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman resmi ke publik.
Adapun identitas ketiga mantan pimpinan BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut:
- Dadan Hindayana: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya.
- Lodewyk Pusung: Mantan pimpinan BGN yang turut terseret dalam skandal tata kelola program MBG.
- Sony Sanjaya: Mantan petinggi BGN lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Ketiga nama di atas kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah penyidik mendalami peran masing-masing dalam program Makan Bergizi Gratis. Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Modus Operandi dan Temuan Awal
Syarief menjelaskan bahwa meski penyelidikan formal baru berjalan sepekan, tim Kejagung sebenarnya sudah melakukan pengawasan sejak lama. Pihak kejaksaan telah menelaah dan mempelajari indikasi penyimpangan tersebut jauh sebelum masuk ke tahap penyelidikan resmi.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian serius penyidik mencakup laporan yang masuk dari masyarakat. Selain itu, ditemukan fakta lapangan mengenai pembangunan dapur-dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar spesifikasi yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi fokus pendalaman penyidik dalam kasus korupsi BGN:
- Laporan Masyarakat: Adanya pengaduan mengenai ketidaksesuaian pelaksanaan program di lapangan.
- Spesifikasi Dapur: Banyak fasilitas dapur untuk program MBG yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
- Pengadaan Barang: Proses pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat dengan manipulasi harga atau mark-up.
- Penyalahgunaan Wewenang: Adanya intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalankan program.
Fokus utama penyelidikan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk gizi masyarakat tidak disalahgunakan. Penelaahan mendalam terus dilakukan guna mengungkap sejauh mana kerugian negara yang ditimbulkan oleh para tersangka.
Realisasi Pengadaan dan Fasilitas Operasional
Pihak Kejaksaan Agung juga menyoroti masalah pengadaan barang dan jasa yang diklaim telah terealisasi seluruhnya oleh pihak BGN. Termasuk di antaranya adalah pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik yang masuk dalam anggaran program.
Syarief menegaskan bahwa seluruh item pengadaan tersebut sudah dianggap selesai secara administratif oleh para tersangka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian yang berujung pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Rincian mengenai lingkup pengadaan yang masuk dalam radar pengawasan Kejagung adalah sebagai berikut:
| Kategori Pengadaan | Keterangan dan Status Temuan |
|---|---|
| Fasilitas SPPG | Dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). |
| Alat Transportasi | Realisasi pengadaan unit motor listrik untuk kebutuhan operasional. |
| Kebutuhan Personel | Dugaan mark-up belanja barang seperti sepatu dan perlengkapan lainnya. |
| Infrastruktur Dapur | Pembangunan sarana masak yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). |
Tabel di atas merangkum berbagai sektor pengadaan yang kini sedang disisir oleh tim penyidik Kejagung untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Kasus ini menunjukkan betapa luasnya cakupan dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Latar Belakang Pencopotan Dadan Hindayana
Kasus ini mencuat ke publik setelah Presiden melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada tanggal 2 Juni 2026.
Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan rasa sedihnya saat harus mengganti orang-orang yang sebelumnya ia percayai. Namun, tindakan tegas tetap diambil sebagai hasil evaluasi atas laporan-laporan miring mengenai tata kelola lembaga yang baru seumur jagung tersebut.
Setelah pencopotan tersebut, Kejagung langsung melakukan tindakan penahanan terhadap Dadan Hindayana bersama dua mantan pimpinan lainnya. Ketiganya digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Penyidikan ini juga mencakup penggeledahan di kantor pusat BGN dan rumah kediaman para tersangka untuk menyita aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi pejabat publik dalam mengelola program bantuan masyarakat.